• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Dibatalkan, Menaker Janji Bakal Mempermudah Prosedur Klaim

Novi Rahma by Novi Rahma
02 Mar 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Dibatalkan, Menaker Janji Bakal Mempermudah Prosedur Klaim

Foto: Sekretariat Kabinet

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Masyarakat kini bisa berlega hati karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, Permenaker itu ditolak keras oleh masyarakat karena mengatur pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dilakukan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

Menkes menegaskan bahwa revisi dilakukan agar ketentuan tentang klaim JHT kembali sesuai dengan aturan lama. Ia pun memastikan, proses pembayaran JHT prosedurnya akan dipermudah.

“Menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah,” tegas Ida dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo, pada Rabu (2/3/2022).

Untuk mempercepat proses revisi, Kemenaker kini berupaya menyerap aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

“insya Allah segera selesai” kata Ida.

Selain itu, Menaker memastikan bahwa para pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan aturan yang terdahulu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

“Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun” ujar Ida.

Bahkan kini pemerintah sudah mulai mengadakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hanya saja, program itu diperuntukan bagi mereka yang ter-PHK.

Program JKP memiliki tiga manfaat, yakni manfaat uang tunai, akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, serta pelatihan untuk skilling, upskilling maupun re-skilling.

“Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP,” pungkasnya.

Tags: JHRKemnakerMenakerPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang
Nasional

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

25 July 2025
100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik
Bandung Kota

100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik

26 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Menaker Resmi Hapus Syarat Usia dan Larang Diskriminasi Fisik dalam Lowongan Kerja
Nasional

Menaker Resmi Hapus Syarat Usia dan Larang Diskriminasi Fisik dalam Lowongan Kerja

29 May 2025
Next Post
Ternyata Pelapor Korupsi Dana Desa, Kasus Nurhayati Dihentikan

Ternyata Pelapor Korupsi Dana Desa, Kasus Nurhayati Dihentikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In