BANDUNG – Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku pihaknya tengah merancang ‘operasi senyap’.
Silent operation ini akan menyidak dan menindam para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pria yang juga menjabat Sekda Kota Bandung itu membeberkan, dalam operasi senyap tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Pasalnya, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
“Saya sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021), dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
Ema Sumarna menegaskan, dalam operasi kali ini tidak akan melibatkan banyak orang. Melainkan hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi supaya penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Bahkan, tim satgas Covid-19 Kota Bandung sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi corona.
“Karena faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,” cetus Ema.
Ema Sumarna mengaku telah mendapati informasi dari temuan di lapangan bahwa sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, mereka tampak patuh saat didatangi tim satgas, namun melanggar saat petugas pergi.
“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu,” ujar Ema.
Namun dalam operasi nanti, tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, Ema Sumarna sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.
“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silakan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel, saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tandas Ema.
















