• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 7 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Bandel, Ada Restoran dan Kafe di Kota Bandung Buka Lebihi Batas Ketentuan

Novi Rahma by Novi Rahma
10 Aug 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0

Ilustrasi Bandung (Sumber: Limawaktu.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Masih ada pemilik restoran dan kafe di Kota Bandung yang bandel membuka usahanya melebihi ketentuan. Mereka melanggar batas waktu operasional di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejatinya telah merilis eraturan Walikota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2020, perubahan atas Perwal Nomor 37 Tahun 2020.

Berita Terkait

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

6 June 2026
Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni

Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni

5 June 2026
Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series

Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series

4 June 2026
Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi

Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi

3 June 2026

Perwal tersebut berisi tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, mengatur kapasitas dan jam operasional mal, restoran, dan kafe.

Aturan itu berlaku selama penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Bandung, Jawa Barat.

Pada pasal 14 ayat satu sampai empat, tertulis bahwa kapasitas dibatasi hanya 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB untuk mal, restoran, dan kafe.

“Ada juga 26 tempat usaha yang kami monitoring, sebanyak 12 usaha itu melewati batas waktu operasional seperti kafe dan resto,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, dilansir dari laman Tribun, Senin (10/8/2020).

Selain itu, pihak Satpol PP Kota Bandung juga melakukan pengawasan penggunaan masker di pusat keramaian seperti pasar tradisional, pasar modern, pusat perbelanjaan, dan taman.

“Kan ada 35 pasar di Kota Bandung, selama pengawasan ada ratusan lebih yang tidak pakai masker, masih kita imbau masih dalam kategori ringan,” kata Rasdian.

Pemerintah Kota Bandung juga telah memberlakukan sanksi untuk warga yang tidak bermasker.

“Sekarang lebih digalakkan lagi karena denda sudah diberikan. Kami sambil sosialisasi kayak buat poster pakai masker atau denda,” tegasnya.

Tags: AKBCovid-19Satpol PP BandungVirus Corona

Rekomendasi untuk Anda

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran
Bandung Kota

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

6 June 2026
Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga

31 May 2025
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwi Panjang
Bandung Kota

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwi Panjang

26 September 2024
Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung: Kami Tegas Jika Ada Laporan Pelanggaran
Bandung Kota

Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung: Kami Tegas Jika Ada Laporan Pelanggaran

15 August 2024
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Depan RM Ampera Astanaanyar
Bandung Kota

Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Depan RM Ampera Astanaanyar

31 May 2024
Urai Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar
Bandung Kota

Urai Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar

30 May 2024
Next Post
Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Bandung Tergantung Permohonan Si Pemilik

Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Bandung Tergantung Permohonan Si Pemilik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In