BANDUNG – Kota Bandung secara resmi telah dideklarasikan sebagai Kota Angklung pada Sabtu (21/5/2022).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut bahwa pendeklarasian ini agar kesenian musik angklung nantinya dapat diterima oleh seluruh kelompok masyarakat termasuk dunia.
“Kami berharap Pemerintah Kota tidak biasa sendiri, tentunya kepada para seniman, budayawan, pencinta angklung untuk sama-sama terus buka sekedar melestarikan tapi terus berinovasi, berekreasi bagaimana angklung itu bisa semakin diterima oleh seluruh kelompok masyarakat termasuk dunia,” kata Yana, Sabtu (21/5/2022).
Yana Mulyana mengaku pihaknya akan mensosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat, dan akan menerapkan sebagai mata pelajaran Ekstra Kurikuler di Sekolah.
“Tentunya entah itu nanti ekskul di sekolah-sekolah selam ini juga sudah, tapi terus semakin disosialisasikan ke semua kalangan. Karena ini (Angklung) juga bagian dari kebudayaan kota Bandung,” katanya.
Deklrasi ini juga sekaligus melakukan pengukuhan kepada alat musik angklung merupakan asli dari Kota Bandung.
Pasalnya, alat musik tradisional tersebut sempat di klaim oleh beberapa negara termasuk negara tetangga.
“Iya (sekaligus melakukan pengukuhan), dan memang faktanya catatan sejarah (alat musik angklung) memang dari Bandung. Dam kelihatannya Kota Bandung lebih masif memperkenalkan, memainkan, membudayakan angklung,” tandasnya.
















