BANDUNG – Aksi begal meresahkan kerap terjadi di Kota Bandung belakangan ini, termasuk di Jalan Mahmud, Kota Bandung.
Begal tersebut beraksi pada Juli 2022 lalu, dengan merampas handphone milik korban berinisial NP (22) dan HV (20) di depan toko komestin Jalan Mahmud.
Saat melakukan aksinya, pelaku tega melukai korban dengan senjata tajam.
Namun kini pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Unit Polsek Cicendo dan Satreskrim Polrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kedua korban saat itu sedang berteduh dari hujan di salah satu toko di Jalan Mahmud, Kota Bandung. Namun tiba-tiba tersangka RP ditemani rekannya berinisal I yang berstatus DPO mendatangi korban.
“Tersangka mendatangi korban, korban dirampas tasnya yang berisi HP dan melukai dengan senjata tajam di tubuh korban,” ungkapnya, didampingi Kapolsek Cicendo Kompol Sudewo dan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/11/2022).
Aswin menyebut bahwa korban mengalami luka di bagian tangan.
“Perkara ini dalam proses penyidikan dan satu tersangka berstatus DPO sedang kami cari. Tersangka baru satu kali, tapi kami akan dalami barangkali ada perbuatan tersangka sebelumnya,” bebernya.
Aswin berkata, bahwa modus pelaku yaitu melihat situasi orang yang ditargetkan terlebih dahulu. Kemudian baru lah mereka menganiaya korban dengan senjata tajam.
Dalam kesempatan ini, Kepolrestabes Bandung itu menegaskan bahwa para petugas berupaya memberantas kejahatan jalanan begal.
“Kejahatan di Kota Bandung pasti akan kami tangkap segera,” tegasnya.
Pelaku dijerat ppasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.
“Pernyataan saya terdahulu tidak ada tempat yang namanya begal, perampok, atau kejahatan jalanan di Kota Bandung karen Bandung tempat rekreasi dan tujuan wisata. Apabila ada yang melakukan tindakan kejahatan jalanan akan kami tumpas sampai ke akar-akarnya,” cetusnya.
“Itu sesuai dengan prosedur yang terukur, penembakan apabila mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan atau polisi, itu diukur betul,” katanya.