• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 28 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Begini Hasil Audiensi Pemprov Jabar dan Buruh Terkait Upah Minimum

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Oct 2020
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Buruh Serbu Gedung Sate Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Ribuan buruh telah menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan upah minimum 2021, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020).

Perwakilan buruh pun lantas diminta melakukan audiensi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Usul Nama Bandung Barat Diganti: Biar Punya Kharisma Sendiri

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan SPMB 2025 Tanpa Titipan: Akan Kami Umumkan Secara Terbuka

21 June 2025
Rekomendasi 35 SMA & SMK Unggulan di Kota Bandung, Dari Negeri hingga Swasta

Rekomendasi 35 SMA & SMK Unggulan di Kota Bandung, Dari Negeri hingga Swasta

22 June 2025
Dua Pria di Video Viral Cekcok di Taman Kopo Indah Diamankan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Dua Pria di Video Viral Cekcok di Taman Kopo Indah Diamankan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

14 June 2025
Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung

Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung

13 June 2025

Namun hasilnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) akan tetap merekomendasikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021, sama dengan UMP 2020.

Kadisnakertrans Jabar, Taufik Garsadi menegaskan, pihaknya masih akan tetap mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“UMP tetap kita rekomendasikan dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi menggunakan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, karena kita tidak punya payung hukum yang lain, karena payung hukum ada PP 78 itu seharusnya sudah keluar kebutuhan hidup layak (KHL),” ujar Taufik, dilansir dari laman Detik.

“Sehingga kita hari ini akan disampaikan ke gubernur minimal sesuai dengan PP, harus ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 1 November dan diumumkan 1 November. Isinya sesuai dengan SE Menaker,” jelasnya.

Taufik menjelaskan bahwa rekomendasi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) berada dalam kewenangan kabupaten/kota.

Untuk itu, Taufik meminta agar masing-masing wilayah melakukan survei UMK dan hasilnya disampaikan kepada gubernur.

“Nah selanjutnya terkait UMK ini ada waktu 21 hari, nah silakan kabupaten/kota untuk melakukan survei dan yang lainnya. Kalau waktunya cukup ini tinggal direkomendasikan bupati/walikota ke pak gubernur, ” ujarnya.

“Jadi harus ada dasarnya. kalau dulu itu dari PP 78 2015 itu kan formulasi, UMP berjalan dikali penambahan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Khusus untuk 2020, 5 tahun setelah ditetapkan maka 2020 menggunakan survei KHL,” tegas Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengaku, dirinya memahami bahwa para buruh sangat menolak keputusan upah minimun 2021 yang tidak akan dinaikan.

Namun pemerintah juga khawatir apabila upah minimun naik akan berdampak besar terhadap perekonomian negara.

“Saya khawatir turun jika mengacu PP 78, karena ekonomi minus. Ini sebenarnya win-win solution, kecuali jika kabupaten/kota siap. Ini hampir semua provinsi menetapkan, karena tak ada waktu lagi,” bebernya.

Tags: BuruhGedung Sate BandungOmnibus lawUU Cipta Kerja

Rekomendasi untuk Anda

MK Keluarkan Putusan Baru Terkait UU Cipta Kerja, Ini Aturannya bagi Para Pekerja
Nasional

MK Keluarkan Putusan Baru Terkait UU Cipta Kerja, Ini Aturannya bagi Para Pekerja

7 November 2024
Tak Ada Demo di May Day 2024, Pemkot Bandung dan Dunia Usaha Saling Rangkul
Bandung Kota

Tak Ada Demo di May Day 2024, Pemkot Bandung dan Dunia Usaha Saling Rangkul

23 April 2024
Kemnaker Bantah Penghapusan Hak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja
Nasional

Kemnaker Bantah Penghapusan Hak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja

2 January 2023
Menko Perekonomian Sebut 8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah
Nasional

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Ketua Partai Buruh: Keputusan Terbaik!

31 December 2022
Respons PT Masterindo Jaya Abadi Soal Isu PHK Ribuan Karyawannya dan Berperkara di Pengadilan
Bandung Kota

Respons PT Masterindo Jaya Abadi Soal Isu PHK Ribuan Karyawannya dan Berperkara di Pengadilan

3 October 2022
Peringati Hari Pahlawan, Persatuan Emak-emak Indonesia Gelar Aksi di Gedung Sate
Bandung Kota

Peringati Hari Pahlawan, Persatuan Emak-emak Indonesia Gelar Aksi di Gedung Sate

10 November 2021
Next Post

Kawasan Lembang Mulai Dipadati Wisatawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In