• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Kemnaker Bantah Penghapusan Hak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja

Novi Rahma by Novi Rahma
02 Jan 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Kemnaker Bantah Penghapusan Hak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Para buruh di Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan adanya aturan dalam Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang memangkas libur.

Namun hal itu dibantah langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berita Terkait

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tidak ada hari libur yang dihilangkan.

“Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari,” tegas Indah, dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (3/1/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Perppu Cipta Kerja yang berisikan beberapa kebijakan, termasuk menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu. Penghapusan hak libur itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b.

Selain itu, Perppu tersebut mengatur waktu istirahat yang terbagi dalam 2.

Pertama, istirahat antara jam kerja itu hanya boleh 30 menit alias setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk dalam jam kerja. Yang kedua yaitu Istirahat mingguan 1 satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Aturan tersebut sudah jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu, atau dua hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu.

Mengacu pada hal itu, Indah mengklaim bahwa hari libur yang diatur dalam pasal tersebut tidak hanya dimaknai untuk waktu kerja sepanjang 6 hari saja. Melainkan juga berlaku untuk waktu kerja sepanjang 5 hari.

“Sehingga jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari, jadi dengan demikian tidak perlu diatur dalam perppu,” pungkas Indah.

 

Tags: BuruhCipta Kerja

Rekomendasi untuk Anda

Tak Ada Demo di May Day 2024, Pemkot Bandung dan Dunia Usaha Saling Rangkul
Bandung Kota

Tak Ada Demo di May Day 2024, Pemkot Bandung dan Dunia Usaha Saling Rangkul

23 April 2024
Pemilu 2024: MK Sebut Presiden 2 Periode Boleh Daftar Jadi Cawapres
Nasional

Perppu Cipta Kerja Digugat ke MK Hari Ini

5 January 2023
Menko Perekonomian Sebut 8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah
Nasional

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Ketua Partai Buruh: Keputusan Terbaik!

31 December 2022
Respons PT Masterindo Jaya Abadi Soal Isu PHK Ribuan Karyawannya dan Berperkara di Pengadilan
Bandung Kota

Respons PT Masterindo Jaya Abadi Soal Isu PHK Ribuan Karyawannya dan Berperkara di Pengadilan

3 October 2022
Polda Jabar Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Buruh, Target 5000 Dosis
Jawa Barat

Polda Jabar Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Buruh, Target 5000 Dosis

21 August 2021
Hakim Tolak Gugatan Buruh, Ketua KSPSI Jabar Siap Tempuh Jalur Hukum
Jawa Barat

Hakim Tolak Gugatan Buruh, Ketua KSPSI Jabar Siap Tempuh Jalur Hukum

19 May 2021
Next Post
Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp107 Miliar untuk THR dan Tunjangan Kinerja PNS-P3K

Karyawan Gaji Rp 5 Juta Dikenakan PPh 5 Persen, Begini Simulasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In