BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah memaparkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh.
Upaya-upaya ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Upaya pertama yaitu membuat press release atau press conference terkait pembayaran THR, serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan Kabupaten/kota.
Lalu upaya ketiga itu menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Serta upaya kelima itu melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.
Namun selain THR, Menaker juga mengajak pengusaha untuk menyediakan mudik gratis bagi karyawannya.
“Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja,” kata Menaker Ida, melansir dari Kabar DKI Jakarta.
Kini Menaker pun telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.
Ida menegaskan bahwa kini pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.
“Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat,” ujarnya.
Selain itu, posko THR pun tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ida pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.
“Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun,” katanya.