BANDUNG – Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulanan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menganjurkan agar kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), bukan PSBB.
Sebab menurutnya, tingkat penularan Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya masih bertambah dan menjulang tinggi.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.
Hal itu diutarakannya dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu 9 September 2020 lalu.
“Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK),” kata Ridwan Kamil, dikutip dari situs resmi Humas Jabar.
Mantan Wali Kota Bandung itu berharap warga Jabar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19.
“Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan),”paparnya.
Sementara terkhusus Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) juga tidak menerapkan PSBB. Melainkan akan memperketat AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).