• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 9 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Buruh Tuntut Ridwan Kamil Cabut Diktum Ketiga SK UMSK Subang dan Terbitkan SK UMSK Karawang

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
23 Nov 2020
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Buruh Tuntut Ridwan Kamil Cabut Diktum Ketiga SK UMSK Subang dan Terbitkan SK UMSK Karawang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Jawa Barat melakukan aksi ujuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (23/11/2020).

Dalam aksinya, para buruh itu menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar mencabut Diktum Ketiga SK UMSK Subang tahun 2020 dan Meminta diterbitkan SK UMSK Karawang tahun 2020.

Berita Terkait

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Kota Bandung Komitmen Melawan Korupsi, Siap Jadi Contoh Tata Kelola Bersih

Kota Bandung Komitmen Melawan Korupsi, Siap Jadi Contoh Tata Kelola Bersih

5 June 2025
ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ada yang Beroperasi Tanpa Izin di Kota

ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ada yang Beroperasi Tanpa Izin di Kota

3 June 2025

Salah seorang demonstran, Rianto menilai, SKUMSK Kabupaten Subang tahun 2020 cukup merugikan. Dimana Gubernur Jawa Barat dalam menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Subang tahun 2020, pada 13 agustus 2020 telah membuka peluang bagi pengusaha untuk membayar upah dibawah UMSK Subang 2020.

“Datang ke Gedung Sate Bandung meminta agar gubernur mencabut isi SK UMSK Kabupaten Subang tahun 2020 khususnya ketiga bahwa SK UMSK hasil kesepakatan perwakilan pekerja dengan pengusaha, tetapi di dalam SK UMSK tersebut gubernur mengembalikan atas kesepakatannya kepada serikat pekerja di tingkat perusahaannya lagi. Bagi kami sangat merugikan bagi Kabupaten Subang,” ujar Rianto di lokasi.

Diktum Ketiga SK UMSK tersebut berbunyi “upah minimum sektoral Kabupaten Subang tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, hanya berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang bersepakat dengan serikat pekerja/serikat butuh pada sektor yang bersangkutan.”

Dengan demikian, perusahaan yang belum memiliki kesepakatan untuk menjalankan UMSK dengan serikat pekerja, tidak dapat memberlakukan besaran upah sesuai UMSK.

“Bukan, karena dengan adanya ketiga tersebut otomatis Gubernur Jawa Barat membuka peluang kepada pengusaha-pengusaha untuk memberikan upah minimum sektor Kabupaten Subang di bawah hukum minimum Subang,” ujarnya.

Massa juga menilai sikap diam Gubernur Jabar yang belum menetepkan besaran UMSK Karawang Tahun 2020, merupakan tindakan yang mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, Rianto menegaskan pihaknya bersikeras untuk menuntut agar Diktum Ketiga SK UMSK Kabupaten Subang dicabut. Kemudian menerbitkan SK UMSK Karawang.

“Memohon agar Gubernur Jawa Barat segera menerbitkan SK UMSK Kabupaten Karawang tahun 2020 yang sampai saat ini sudah di penghujung tahun belum juga diterbitkan,” cetusnya.

 

Tags: Gubernur Jawa BaratRidwan KamilSK UMKS SubangSK UMSKSK UMSK Karawang

Rekomendasi untuk Anda

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Jam Malam untuk Pelajar: Mulai dari Pukul 21.00 WIB
Bandung Kota

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Jam Malam untuk Pelajar: Mulai dari Pukul 21.00 WIB

27 May 2025
Hilangkan Wisuda TK Hingga Pembelajaran Melalui Buku Kembali, Ini Usulan Dedi Mulyadi
Bandung Kota

Hilangkan Wisuda TK Hingga Pembelajaran Melalui Buku Kembali, Ini Usulan Dedi Mulyadi

24 February 2025
Jawa Barat

Jawa Barat Bakal Punya 9 Kabupaten Baru, Satu Sudah Disetujui Kemendagri

5 May 2024
Ridwan Kamil Masih Pertimbangkan Pilih Jadi Menteri Prabowo atau Gubernur
Nasional

Ridwan Kamil Masih Pertimbangkan Pilih Jadi Menteri Prabowo atau Gubernur

15 February 2024
Presiden Jokowi Resmikan Tol Ciawi-Sukabumi Ruas Cigombong-Cibadak
Nasional

Jokowi Sebut Sudah Ada 3 Nama Kandidat Gubernur Jawa Barat

4 August 2023
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diuji Coba November 2022
Nasional

Selama 3 Bulan Pemerintah Gratiskan Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Siapa Cepat Dia Dapat

23 June 2023
Next Post

Ada Sanksi Derek, Walkot Bandung Himbau Warga Tidak Parkir Sembarangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In