BANDUNG — Warga Kota Bandung kini bisa memanfaatkan layanan konsultasi psikolog klinis di 12 puskesmas tanpa perlu membawa surat rujukan. Layanan ini terbuka bagi peserta BPJS Kesehatan maupun masyarakat umum, dengan biaya retribusi hanya Rp15.000 untuk satu sesi konsultasi.
Psikolog Klinis PKM Kota Bandung, Adelia Octavia Siswoyo, S.Psi., M.Psi., mengatakan masyarakat dapat langsung datang ke puskesmas yang menyediakan layanan psikolog. Beberapa puskesmas juga telah menyediakan layanan pendaftaran melalui hotline karena tingginya jumlah pasien.
“Semuanya bisa mendaftar langsung datang ke puskesmas. Memang ada beberapa puskesmas yang menyediakan hotline online karena jumlah pasiennya cukup banyak, tetapi pada dasarnya masyarakat bisa langsung datang untuk mendapatkan layanan,” ujarnya dalam Talkshow Sonata bertajuk Tak Hanya Sehat Fisik: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Bersama Psikolog Klinis di Puskesmas, Rabu (1/7/2026).
Adapun 12 puskesmas yang telah menyediakan layanan psikolog klinis yaitu Puskesmas Salam, Puter, Ibrahim Adjie, Garuda, Kopo, Pasirkaliki, Babakan Sari, Cipamokolan, Sukarasa, Cibuntu, Padasuka, dan Cipadung.
Menurut Adelia, layanan tersebut dapat diakses seluruh warga Kota Bandung menggunakan BPJS Kesehatan tanpa harus terdaftar di puskesmas yang sama. Sementara masyarakat umum cukup membayar retribusi sebesar Rp15.000.
“Kalau umum hanya membayar retribusi Rp15 ribu saja. Dengan itu masyarakat bisa mendapatkan konsultasi sekitar 30 sampai 40 menit bersama psikolog,” kata Adelia.
Apabila hasil konsultasi menunjukkan pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikolog di puskesmas akan membantu proses rujukan ke rumah sakit yang memiliki layanan kesehatan jiwa atau psikiater.
Layanan psikolog di puskesmas beroperasi setiap Senin hingga Sabtu. Untuk hari Senin-Kamis, pelayanan berlangsung pukul 07.30-12.30 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 07.30-11.00 WIB.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung sekaligus dokter penyakit dalam, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM, menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental sering kali memunculkan keluhan fisik atau psikosomatis.
“Ternyata keluhannya lebih mengarah ke psikosomatis. Banyak kasus dispepsia atau gangguan lambung yang penyebabnya bukan kelainan organ, tetapi dipicu faktor psikis,” jelasnya.
Menurut Agung, sekitar 60 persen kasus dispepsia merupakan dispepsia fungsional yang berkaitan dengan kondisi psikologis. Selain gangguan lambung, stres juga dapat memicu kambuhnya penyakit lain seperti GERD, sakit kepala, rinitis, hingga gangguan kulit akibat menurunnya daya tahan tubuh.
“Saat seseorang mengalami stres, sistem imun ikut menurun. Akibatnya penyakit-penyakit yang memang memiliki kecenderungan kambuh bisa muncul kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Adelia mengungkapkan persoalan yang paling sering ditemui saat memberikan layanan konseling adalah konflik dalam hubungan dengan orang lain, baik di lingkungan keluarga, pasangan, pertemanan, maupun tempat kerja.
“Kalau ditanya yang paling umum, kebanyakan berkaitan dengan relasi. Konflik dengan keluarga, pasangan, teman, atau lingkungan kerja sangat sering menjadi pemicu gangguan psikologis,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, rasa cemas merupakan hal yang normal. Namun apabila mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, masyarakat sebaiknya segera mencari bantuan profesional agar kondisi tidak berkembang menjadi lebih berat.
















