BANDUNG – Sejumlah massa memadati gerbang masuk Kantor Wali Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
Aksi ini dalam rangka penolakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dirasa sangat menyulitkan banyak masyarakat, terutama sektor ekonomi.
Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
“PPKM Darurat, merugikan rakyat, tolak PPKM Darurat,” kata Koordinator Aksi di lokasi.
Sementara itu, Perwakilan Pedagang Bandung Elektronik Center (BEC), Putra memberikan orasi berupa susahnya dengan adanya PPKM Darurat.
Menurutnya, dengan adanya PPKM Darurat, tempat yang menjadi ruang usahanya menjadi ditutup.
Padahal, ruang usaha tersebut adalah satu-satunya tempat Dia mendapat rupiah.
“Saya Mewakili pedagang BEC, menyatakan ppkm tidak efektif, dan merugikan,” ujarnya.
“Kami sangat dirugikan sebagai edagang, kontrakan masih garus tetap dibayar,” tegasnya.
Putra meminta, Pemerintah untuk dapat memberikan solusi terhadap nasib mereka.
“Ada aturan ada solusi, anak istri harus makan,” ujarnya.
Sembil terisak, Putra melanjutkan orasinya dengan menyatakan bahwa betapa mirisnya nasib yang Dia alami. Menurutnya, dengan adanya PPKM Darurat, Dia harus menanggung beban karena sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Bahkan, lanjut Putra, Dia tidak bisa memenuhi keinginan anaknya yang meminta sejumlah uang untuk jajan.
”Budag ceurik pak (anak nangis pak), monta duit lima ribu oge hes (minta uang lima ribu juga susah),” tuturnya.
“Budag ceurik hayang jajan (anak nangis pengen jajan),” tandasnya.
















