BANDUNG – Polrestabes Bandung mengamankan sekitar 149 pengunjuk rasa yang menolak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (21/7/2021).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, penangkapan dilakukan antara lain karena mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum.
Padahal, pengunjuk rasa itu awalnya hanya menggelar aksi di sekitaran Balai Kota saja.
Ulung pun membeberkan bahwa aksi unjuk rasa yang tidak kondusif bukan dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) maupun pedagang kaki lima (PKL).
“Diawali dengan adanya ajakan untuk mengadakan unjuk rasa di medsos yang dilakukan oleh mahasiswa dan gabungan antara ojol kemudian pedagang kaki lima. Namun kita ketahui bahwa ojol dan pedagang kaki lima tidak ikut serta, mereka tidak mau ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu sehingga mereka memisahkan diri,” ungkap Ulung kepada wartawan.
Kapolrestabes menyebut bahwa pengunjuk rasa itu terdiri dari pelajar hingga warga yang belum memiliki pekerjaan.
“Adapun mahasiswa kurang lebih 150 dan itu ditunggangi pihak lain yang akan mungkin membuat Kota Bandung ini tidak kondusif, sehingga dalam pelaksanaan sudah selesai mereka melakukan jalan kaki ke Gedung Sate. Tetapi sampai perbatasan jalan sebelum nyampe Gedung Sate, mereka melakukan penutupan jalan dengan melakukan orasi sehingga terjadi kemacetan yang panjang,” kata Ulung.
“Kedua, mereka melakukan pengerusakan di sekitarnya pot-pot. 60 pot yang dirusak dan akhirnya kami membubarkan mereka agar kota Bandung bisa kondusif lagi dan jalan bisa dipakai oleh masyarakat umum,” jelasnya.
Polisi Amankan Pengunjuk Rasa yang Membawa Bom Molotov
Kapolrestabes Bandung mengatakan, terdapat pengunjuk rasa yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi (prokes), terutama tidak memakai masker.
Adapun pengunjuk rasa yang diamankan polisi yaitu sembilan mahasiswa, 36 pelajar SMA sederajat, enam pelajar SMP, dan 34 orang pengangguran dan putus sekolah, serta 64 orang berprofesi lainnya.
“Pertama, mereka tidak mematuhi prokes tidak memakai masker kemudian mereka melakukan pengerusakan adapun dari kegiatan itu diamankan sebanyak 150 orang yang kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Ulung.
Polisi juga menemukan ada pengunjuk rasa yang rerkonfirmasi positif Covid-19.
“Dari 150 orang itu, ada yang positif (Covid-19) kita lakukan swab antigen dan reaktif positif sekarang (pemeriksaan) masih berjalan,” ucap Ulung.
Saat melakukan pembubaran aksi, polisi menemukan ada 5 oknum yang kedapatan membawa barang berbahaya, yakni bom molotov.
“Dalam pelaksanaan kita melakukan pembubaran, ditemukan bom molotov yang dipersiapkan oleh kelompok mereka. Sehingga kami menyimpulkan bahwa mereka memang ingin membuat Kota Bandung ini tidak kondusif,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Bandung itu memperkirakan pengunjuk rasa seolah-olah mengajak masyarakat agar menolak PPKM Darurat agar tidak diperpanjang, padahal ada tujuan lain.
“Seolah-olah mereka mengajak massa dengan tidak suka ppkm sehingga mereka membuat PPKM tidak diperpanjang sehingga masa datang dan mereka melakukan kerusakan situasi di Kota Bandung ini tidak kondusif,” jelas Ulung.
Ulung memastikan pihaknya saat ini tengah mencari terkait oknum yang menyebarkan ajakan aksi unjuk rasa ini.
Editor: Novirahmaya