BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang kebijakan skrining kesehatan gratis bagi calon pengantin (catin) sebelum menikah.
Langkah ini digagas langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), sebagai upaya mencegah penyakit bawaan dan melindungi generasi mendatang dari risiko kesehatan.
“Jadi begini, sebelum pernikahan, sebaiknya kedua pasangan itu melakukan pemeriksaan kesehatan paripurna. Biar diketahui penyakit yang dimilikinya,” ujar Dedi Mulyadi seperti dilansir dari laman Pikiranrakyat.com.
Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi penyakit, termasuk penyakit genetik, penting dilakukan sejak sebelum pernikahan.
Dengan begitu, pasangan bisa mengambil langkah preventif terhadap kemungkinan yang bisa memengaruhi keturunan mereka kelak.
Dedi mencontohkan kasus HIV yang kerap baru terungkap setelah pasangan menikah dan memiliki anak.
“Banyak yang kasus HIV sebelum menikah (karena) enggak terbuka. Setelah menikah punya anak, HIV,” katanya.
Program ini sejatinya bukan hal baru bagi Dedi. Saat menjabat Bupati Purwakarta, ia pernah menerapkan kebijakan serupa di wilayahnya.
Kini, ia ingin memperluas skema tersebut untuk seluruh Jawa Barat.
“Nanti kita ingin pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan itu. Kita tinggal nanti formulanya,” tambahnya. Ia memastikan, untuk masyarakat tidak mampu, skrining kesehatan ini akan diberikan secara gratis.
Sementara itu, data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa cakupan pemeriksaan kesehatan calon pengantin masih rendah.
Pada tahun 2023, baru sekitar 39,7 persen pasangan usia subur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, jauh dari target nasional sebesar 80 persen.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Nopian Andusti, menekankan pentingnya pendampingan sejak masa pranikah untuk mencegah stunting.
“Untuk dapat menurunkan angka stunting dilakukan dengan mencegah munculnya kasus stunting dan hal ini dimulai sejak masa prakonsepsi atau dimulai sejak tiga bulan sebelum menikah,” jelasnya.
Menurut Nopian, waktu tiga bulan sebelum pernikahan sangat krusial untuk memperbaiki kondisi kesehatan calon ibu, demi kehamilan yang sehat dan kelahiran anak yang bebas dari risiko stunting.
Langkah Pemprov Jabar ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar menyehatkan generasi sejak dari hulu.