BANDUNG — Sekolah tidak boleh dijadikan sebagai ajang bisnis. Pihak sekolah dilarang menjual buku, lembar kerja siswa (LKS), dan seragam kepada peserta didik.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
“Sekolah tak boleh menjual buku LKS, seragam,” ujar Dedi dalam unggahan di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, yang dan seperti dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya itu, Dedi juga melarang sekolah mengadakan kegiatan yang melibatkan pungutan biaya dari siswa, termasuk study tour dan kegiatan lainnya yang dapat membebani peserta didik dan orang tua.
“Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan-pungutan pada siswa,” tambahnya.
Menurut Dedi, praktik seperti ini dapat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi para guru.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terkait dengan pendidikan untuk berkomitmen dalam menata sistem pendidikan agar lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan siswa.
“Satu komitmen dari saya bahwa anggaran bantuan provinsi untuk sekolah-sekolah akan difokuskan pada apa yang menjadi kebutuhan di sekolah, bukan kegiatan-kegiatan dengan tujuan lain,” tegasnya.
Dedi berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat tanpa membebani orang tua dan siswa dengan biaya tambahan yang tidak perlu.