BANDUNG – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengamankan seorang perempuan yang diduga mabuk berat yang sebelumnya diamankan oleh warga terlebih dahulu.
Berdasarkan keterangan yang diterima Infobandungkota.com terima pada Selasa (1/6/2021), wanita berusia 19 tahun itu aiamankan lantaran selain membahayakan dirinya sendiri, ia juga membahayakan pengemudi jalan raya lainnya.
BJ yang mengenakan gaun merah sempat membuat keramaian di Jalan Diponegoro, Kota Cirebon pada Senin malam (31/5/2021).
Ia nampak tidak sadar karena di bawah pengaruh minuman keras. Sehingga sejumlah warga kemudian menolong dan membawanya ke tepi jalan.
Akhirnya wanita tersebut dibawa ke Polres Cirebon Kota oleh petugas yang sedang patroli PPKM.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti Hermawan mengungkapkan, wanita tersebut akibat dicekoki minuman keras (miras).
” Ya. Benar, kami telah menerima seorang wanita, penyerahan dari warga masyarakat. Saat ini diamankan yaitu seorang perempuan inisial BJ (19). Ia ini berteriak-teriak dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.
“Dari hasil sementara penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Cirebon Kota, BJ ini sebelumnya habis melaksanakan perjalanan dari Tegal jateng ke Cirebon. Sesampainya di 3 berlian, dijemput oleh saudara S guna diantar di tempat kost BJ lokasi Kesenden,” bebernya.
I Putu Hasti Hermawan membeberkan bahwa berdasarkan identitasnya, wanita tersebut berasal dari Bandung.
“Pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi. Pihak kepolisian pun juga telah menghubungi pihak keluarga BJ yang menurut KTP beralamat di Bandung,” bebernya.
Sementara saat ini saksi wanita tersebut masih berada di Polres Cirebon Kota dan dalam kondisi sudah sadar.
Ia masih menunggu untuk dijemput oleh keluarganya.
“Masih (di Polres Cirebon Kota), menunggu dijemput keluarganya. Bentar lagi dipulangin,” katanya.