BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bandung wajib mengutamakan keselamatan dan pelayanan pasien. Menurutnya, tidak boleh ada pasien yang ditolak hanya karena persoalan administrasi maupun status pembiayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Farhan mengatakan pelantikan pejabat fungsional di bidang kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menekankan, tenaga kesehatan harus mengutamakan penanganan pasien terlebih dahulu sebelum mengurus administrasi.
“Paling utama adalah pelayanan. Tangani dulu pasiennya sampai stabil, baru administrasinya diselesaikan,” ujarnya.
Farhan menilai, pasien yang berada dalam kondisi darurat tidak seharusnya diminta menjelaskan metode pembayaran sebelum mendapatkan tindakan medis.
“Jangan sampai pasien yang kondisinya gawat masih ditanya mau BPJS atau umum. Itu tidak boleh terjadi. Pelayanan harus didahulukan,” tegasnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien.
Untuk rumah sakit daerah maupun puskesmas milik pemerintah, pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, terhadap rumah sakit swasta, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional apabila terbukti melakukan penolakan pasien.
“Kalau terjadi di fasilitas kesehatan pemerintah, ancamannya bisa pemberhentian. Kalau rumah sakit swasta, izinnya akan kami review,” katanya.
Farhan berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, khususnya tenaga kesehatan, dapat terus menjunjung tinggi profesionalisme dan mengedepankan pelayanan publik yang cepat, manusiawi, serta tanpa diskriminasi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
















