BANDUNG — Di tengah polemik larangan study tour yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi kegiatan studi tur yang dilakukan oleh sekolah, termasuk jika perjalanan dilakukan ke luar provinsi.
Menurut Farhan, studi tur sah-sah saja dilakukan selama tidak dijadikan sebagai syarat akademik atau penentu nilai siswa.
“Studi tur itu sah-sah saja, asal tidak dikaitkan dengan prestasi akademik,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, (21/7/2025).
Ia menekankan bahwa kegiatan studi tur akan dilarang jika menjadi bagian dari penilaian akademik atau dijadikan wajib dengan konsekuensi nilai.
Misalnya, siswa yang tidak ikut harus mengganti dengan tugas atau kehilangan poin.
“Kalau sampai studi tur jadi nilai syarat, atau ada siswa yang dipaksa ikut karena takut nilainya turun, itu tidak boleh. Kepala sekolah negeri yang melakukan itu bisa langsung saya berhentikan,” tegasnya.
Farhan menjelaskan, studi tur adalah bagian dari pembelajaran nonformal yang tetap memiliki nilai edukatif. Namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan perencanaan yang matang serta dalam pengawasan pihak sekolah.
“Kegiatan seperti ini bisa menjadi sarana pembelajaran yang bermakna, asal tidak disalahgunakan dan tetap dikendalikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kota Bandung akan memberikan lebih fleksibel terkait kebijakan studi tur.
Menurutnya, larangan edaran dari Gubernur Jawa Barat boleh saja diterapkan, namun Kota Bandung tidak akan ikut melarang selama kegiatan itu tidak membebani secara akademik maupun sosial.
“Kalau dari Gubernur ada edaran larangan, itu sah-sah saja. Tapi Bandung tidak akan ikut melarang. Kota ini terbuka, masuk boleh, keluar pun boleh,” katanya.
Farhan juga mengingatkan agar kegiatan belajar tur tidak menjadi ajang pamer atau tekanan sosial bagi siswa.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengikuti studi tur harus berdasarkan kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua murid.
“Yang mampu bayar, silakan ikut. Yang tidak sanggup, ya tidak usah. Ini bukan kewajiban, tapi kegiatan tambahan yang bersifat edukatif,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut banyak sekolah swasta di Bandung yang melakukan studi tur hingga ke luar negeri, seperti Amerika dan Australia.
Menurutnya, hal itu tidak masalah selama tidak duduk siswa secara akademik dan sosial.
“Sekolah dan komite itu orang-orang dewasa. Asal tanggung jawab, ya silakan. Tapi kalau saya dapat melaporkan ada unsur pemaksaan, apalagi dikaitkan dengan nilai, itu baru jadi masalah,”
















