BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghitung banyaknya kerugian atas kerusakan fasilitas umum di sejumlah taman setelah terjadinya ricuh saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law yang berlangsung pada 6-8 Oktober 2020 lalu.
Kepala Seksi Pemelihara Taman DPKP3, Yuli Ekadianti mengungkapkan, besarnya kerugian tersebut hingga ratusan juta.
“Sekitar Rp150-200 juta, sekitaran segitu ya,” ungkap Yuli, dilansir dari laman Detik, Selasa (13/10/2020).
Kerusakan tersebut terjadi di taman Dago cikapayang, Taman Flexi, taman panatayuda dan Jalan Trunojoyo.
“Demo hari terakhir posisi masih di taman Flexi itu, huruf I nya hilang. Jadi di taman itu huruf T dan hilang, terus tempat sampah tiga rusak, tiang informasi dua hilang dan vandalisme di sepanjang blumbak taman dan juga pot bunga,” bebernya.
Namun Yuli memastikan vandalisme di Taman Vlexi kino telah dicat ulang.
Sementara untuk di taman Pranata Yudha, fasilitas umum yang rusak seperti papan informasi hilang.
“Ada papan informasi di taman tersebut hilang dan di Trunojoyo pembatas taman juga hilang,” ungkap Yuli.
Meski beberapa fasilitas umum telah diperbaiki, Yuli mengaku masih ada fasum yang belum direnovasi lantaran masih harus menunggu anggaran perubahan.
“Kursi taman belum, di tahun berikutnya, kemudian huruf T dan I di Taman Flexi. Tempat sampah juga, ada lima. Dua hancur dan tiga kita perbaiki, ada juga lampu taman pecah dan pot pot tanaman yang ada di median jalan yang berjumlah 15 pecah,” kata Yuli.
“Kalau yang sekarang yang ringan-ringan, kata vandalisme kita cat, terus juga tanaman-tanaman juga kita perbaiki,” tukasnya.