BANDUNG — Ikon pedestrian di atas Jalan Cihampelas yang dikenal sebagai Teras Cihampelas tengah memasuki masa evaluasi besar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan bahwa ada usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar skywalk tersebut dilepaskan dari aset kota, bahkan dibongkar.
Namun, Farhan menegaskan bahwa keputusan itu tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Untuk Teras Cihampelas itu ada yang menyarankan agar dilakukan pelepasan aset,” ujar Farhan saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).
Tidak Akan Dijual atau Disewakan, Tapi Dibongkar?
Menurut Farhan, wacana pelepasan aset ini bukan berarti Teras Cihampelas akan dijual ataupun disewakan ke pihak lain. Arah diskusi saat ini justru menuju opsi pembongkaran.
“Dijual enggak mungkin, disewakan enggak mungkin. Nah, itu (dibongkar). Namun, proses pelepasan aset memang tidak semudah itu,” jelasnya.
Farhan menambahkan bahwa usulan pembongkaran datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai keberadaan skywalk sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan kota dan tata ruang saat ini.
“Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur. Saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang,” ungkap Farhan, seperti dilansir dari laman Kompas.com.
Mengapa Teras Cihampelas Diusulkan Dibongkar?
Teras Cihampelas, yang dibangun pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil dengan anggaran sekitar Rp48,5 miliar, awalnya digagas sebagai tempat relokasi PKL dan wisata belanja alternatif di kawasan Cihampelas.
Namun, menurut Farhan, tujuan awal itu tidak berjalan sesuai harapan.
“Ada masalah dengan tata ruang,” ucap Farhan. Ia menilai keberadaan skywalk justru mengganggu karakter visual Jalan Cihampelas dan memperparah kemacetan.
“Saya mah bukan ahli ya, tetapi rasa-rasanya, saya sebagai pengguna jalan merasa seperti ada yang salah dengan Teras Cihampelas,” tambahnya.
Senada dengan itu, Gubernur Dedi Mulyadi pun melontarkan kritik terhadap kondisi kawasan Cihampelas yang dinilai makin semrawut.
“Pak Wali Kota harus merapikan Jalan Cihampelas karena jalannya menyempit dan bau haseum (asam),” kata Dedi.
“Pak Wali Kota ini saya lihat pemberani, tetapi ada sedikit takutnya,” seloroh Dedi.
Sambil Menunggu Keputusan, Pemkot Lakukan Perbaikan
Meskipun ada wacana pembongkaran, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tetap bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keamanan Teras Cihampelas.
“Tugas kami di Pemkot Bandung adalah memastikan Teras Cihampelas itu aman, bersih, terang benderang,” ujarnya.
Langkah-langkah konkret pun sudah mulai dijalankan:
- Satpol PP siaga 24 jam untuk keamanan.
- Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memperbaiki fasilitas seperti toilet dan membersihkan vandalisme.
- Dinas Perhubungan memasang lampu jalan dan menata pedestrian di bawah skywalk agar tidak gelap dan berbau tidak sedap.
Masih Perlu Kajian Hukum dan Politik
Soal pembongkaran, Farhan menyebut bahwa proses ini akan memerlukan diskusi panjang dengan DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, hingga kajian hukum.
“Bahwa ada wacana ataupun saran dari Pemerintah Provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset, kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya,” ucap Farhan.
Dengan nilai pembangunan yang tak sedikit, Teras Cihampelas bukan sekadar struktur fisik, tapi juga peninggalan kebijakan urban dari era Wali Kota sebelumnya. Kini, nasibnya ada di tangan perdebatan hukum, politik, dan kebutuhan tata kota masa kini.