BANDUNG – Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law dengan mogok kerja nasional dan turun ke jalan hanya berlangsung selama tiga hari.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto. Aksi penolakan serentak ini berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (6-8 Oktober 2020).
Tak hanya di Bandung dan Jakarta, aksi demonstrasi juga di lakukan nasional, baik kota maupun kabupaten di Indonesia.
Untuk itu Roy memastikan, buruh tak akan lagi turun ke jalan pada Jumat 9 Oktober 2020.
“Jadi saya tegaskan aksi mogok dan turun ke jalan itu cuma tiga hari,” ucap Roy kepada wartawan di Bandung, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menandatangani surat berisi penyampaian aspirasi dari buruh yang berisikan bahwa Provinsi Jawa Barat menolak RUU Omnibus Law .
Surat itu akan dilayangkan kepada pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian akan ditembuskan kepada DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Selain itu buruh pun menjamin semua aksi buruh damai dimana pun itu , kita semua aksi damai dan jika ada buruh yang terbukti atau terlibat rusuh itu di luar tanggung jawab kami dan kami puj tidak ada sangkut pautnya dengan politik,” tegas Roy.