BANDUNG — Kabar menghebohkan tentang hilangnya seorang influencer asal Malaysia di hutan Bandung ramai diperbincangkan di media sosial.
Sosok yang dikenal dengan nama Eykaa atau Nur Syafiqah disebut-sebut menghilang setelah melakukan pembuatan konten bertema paranormal bersama rekan-rekannya.
Berita ini bahkan sempat diberitakan oleh berbagai media siber di Malaysia dan menjadi sorotan publik.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
“Maksud tujuan pembuatan konten tersebut dalam rangka menaikkan rating dan pengikut akun TikTok dan YouTube miliknya, dengan skenario seolah-olah WNA Malaysia TikToker bernama Eykaa hilang di hutan Bandung,” ujar Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, seperti dilansir dari laman pikiranrakyat.com Kamis (6/2/2025).
Tanpa Izin dari Kepolisian
Kurnia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, dua warga negara Malaysia, Ammar Mohd Nazhan dan Aras, melakukan siaran langsung di kawasan Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Mereka membuat skenario yang menggambarkan bahwa Eykaa menghilang setelah melakukan aktivitas paranormal di hutan.
Meski kegiatan ini mendapat izin dari Ketua RT, RW, dan Sekretaris Kelurahan Cisurupan, Drs. Ariv Riva Arviana, tidak satu pun pihak kepolisian dilibatkan dalam pengawasan acara tersebut.
“Kegiatan tersebut tidak dilaporkan ke Polsek Panyileukan dan kegiatan tersebut tanpa rekomendasi dari Polsek Panyileukan maupun Polrestabes Bandung,” tambahnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kebenaran informasi ini.
Ammar dan Aras mengakui bahwa konten tersebut hanya rekayasa demi meningkatkan popularitas di media sosial. Mereka pun akhirnya meminta maaf dan membuat surat pernyataan resmi.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, telah dibuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan dibuatkan video klarifikasi,” jelas Kapolsek.
Mengaku Tidak Tahu Aturan di Indonesia
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa kejadian ini murni skenario demi meningkatkan jumlah pengikut dan interaksi di media sosial.
Para kreator konten juga mengaku tidak mengetahui bahwa membuat konten hoaks dapat dikenai sanksi hukum di Indonesia.
“Yang bersangkutan berdalih tidak mengetahui kalau membuat konten hoaks dapat dikenai pidana kalau di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Jules mengatakan bahwa pada malam 5 Februari 2025, saat dimintai keterangan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, para pembuat konten mengaku bersalah dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam membuat materi yang disebarluaskan di media sosial.
Informasi palsu yang dibuat demi popularitas dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.