• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 7 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Ibu di Karawang Dituntut Satu Tahun Bui Gara-gara Marahi Suaminya Mabuk

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
15 Nov 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ibu di Karawang Dituntut Satu Tahun Bui Gara-gara Marahi Suaminya Mabuk

Foto: Grid

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Seorang berinisial V (45) di Karawang, Jawa Barat, dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), gara-gara memarahi suaminya yang diduga gemar mabuk-mabukan.

V mengaku keberatan dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan lumrah demi kebaikan sang suami.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026

“Saya keberatan yang mulia, apa yang dibacakan tidak sesuai fakta, masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara,” kata V saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar, Kamis (11/11/2021), seperti dilansir dari Kompas.

Ibu dengan dua anak itu juga memprotes karena saksi-saksi yang diajukan justru diabaikan dan tidak dipertimbangkan keterangannya.

“Dituntut sampai satu tahun, saksi-saksi kita diabaikan, semuanya diabaikan biar viral pak, suami mabuk-mabukan istri marah malah dipidanakan. Ini perhatikan ibu-ibu se-Indonesia tidak boleh marah ke suami. Kalau suaminya pulang mabuk-mabukan harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara,” beber V.

Kendati demikian, Majelis Hakim meminta V dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atau sidang pembelaan minggu depan.

“Pembelan Ibu nanti disampaikan di Pledoi Kamis depan,” ujar Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan kepada V.

Sementara menutu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Glendy Rivano, menyebut bahwa terdakwa diduga melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap CYC, pria asal Taiwan.

“Diperoleh fakta-fakta melalui keterangan saksi dan alat bukti bahwa inisial V terbukti jadi terdakwa dengan dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto pasal 5 huruf b,” kata Glendy Rivano, Kamis (11/11/2021) lalu.

CYC yang merupakan suami V itu juga disebut sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan disuir oleh terdakwa. Sehingga menyebabkan psikis CYC terganggu.

“Jadi inisial CYC ini diusir dan dimarahi dengan kata-kata kasar,” ujar Glendy.

Kronologi

Kasus KDRT muncul usai V melaporkan CYC atas kasus penelantaran istri dan anak. Kemudian CYC menjalani persidangan di PN Karawang.

Sedangkan ibu berinisial V dilaporkan CYC pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

CYC melaporkan tersebut usai istrinya melaporkannya lebih dulu karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.

Setelah itu, CYC ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan V ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

 

Tags: KarawangMabuk

Rekomendasi untuk Anda

Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ayah dari Karawang Ngadu ke Hotman Paris
Jawa Barat

Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ayah dari Karawang Ngadu ke Hotman Paris

17 October 2022
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 1×24 Jam
Jawa Barat

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 1×24 Jam

25 January 2022
Polisi Amankan 5 Orang Terkait Penyerangan Kantor LSM Di Karawang
Jawa Barat

Polisi Amankan 5 Orang Terkait Penyerangan Kantor LSM Di Karawang

14 June 2021
Jawa Barat

Virus Impor Varian Baru Corona B117 Sudah Masuk Karawang

3 March 2021
Sinergi TNI-Polri Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Karawang
Jawa Barat

Sinergi TNI-Polri Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Karawang

31 January 2021
Next Post
Pemkot Bandung Perbanyak Kawasan Tanpa Rokok, Termasuk Jalan Braga

Pemkot Bandung Perbanyak Kawasan Tanpa Rokok, Termasuk Jalan Braga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In