• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 1×24 Jam

Novi Rahma by Novi Rahma
25 Jan 2022
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 1×24 Jam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi atas keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026

“Kami sampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat, karena terungkapnya kasus ini berkat peran dan bantuan masyarakat,” kata Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Selasa (25/1/2022).

Pihaknya pun mengacungkan jempol kepada Kapolres Karawang, karena mampu dengan cepat mengungkap kasus yang menggegerkan masyarakat.

Motif pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tersangka berinisial AN, dan N, keduanya ternyata terlibat hubungan khusus.

Kedua pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial MO. Sedangkan tersangka N sendiri merupakan istri Korban MO.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Karawang Polda Jabar, Senin (24/1/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Alsi Subartono didampingi Waka Polres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim, Paur Humas dan Kanit Jatanras Polres Karawang.

“Jumat (21/1/2022) pada saat korban berada dirumahnya di Dusun Mekarjaya Rt 16/007 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, pelaku AN mengatakan kepada pelaku N bahwa nanti bila ada ketukan maka itu adalah saya,” ungkapnya.

“Pada pukul 23.00 WIB, kemudian pelaku AN masuk melalui jendela yang dibuka oleh pelaku N setelah sebelumnya mengetuk sebagai kode.”

“Selanjutnya pelaku N masuk kekamar korban guna memastikan bahwa suaminya sudah terlelap, kemudian menyampaikan kepada AN bahwa korban sudah tidur sehingga pelaku AN kemudian masuk kekamar korban,” bebernya.

AKBP Aldi Subartono memyebht bahwa pelaku AN memasuki kamar korban, dan pada saat korban tertidur kemudian pelaku memukul korban pada bagian kepala diduga dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah Pelaku AN memukul korban dengan alu (penumbuk padi), pelaku N juga sempat memastikan bahwa korban atau suaminya tersebut sudah benar benar meninggal dunia, setelah itu barulah tersangka N berteriak bahwa suaminya menjadi korban pembunuhan orang yang tidak dikenal,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) buah alu (penumbuk padi) serta 3 (tiga) buah handphone.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Karawang tidak kurang dari 1×24 jam, kedua pelaku berhasil dibekuk.

Kedua pelaku diburu hingga kemudian Pelaku N berhasil diamankan Sabtu 22 Januari 2022 pukul 08.00 WIB di rumahnya (TKP).

Sementara Pelaku AN ditangkap pada Sabtu 22 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB, di daerah sampalan ketika sedang menjaga warung kakaknya tanpa ada perlawanan.

Saat ini pelaku AN dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP, sementara pelaku N dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP..

Tags: JabarKarawangPembunuhanPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Dua Kakak di Bandung Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi: Motifnya karena Emosi yang Menumpuk
Bandung Kota

Dua Kakak di Bandung Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi: Motifnya karena Emosi yang Menumpuk

4 November 2025
Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional
Bandung Kota

Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional

30 October 2025
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Nasional

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

25 August 2025
Waspada! Beras Premium Ternyata Palsu, 6 Tersangka Diamankan di Jawa Barat
Bandung Kota

Waspada! Beras Premium Ternyata Palsu, 6 Tersangka Diamankan di Jawa Barat

7 August 2025
Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis: 3 Orang Ditangkap Karena Bunuh Teman Sendiri!
Bandung Kota

Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis: 3 Orang Ditangkap Karena Bunuh Teman Sendiri!

17 March 2025
Next Post
Viral Pelecehan Ahli Gigi di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Pelecehan Ahli Gigi di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In