BANDUNG — Wacana penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) ramai diperbincangkan.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Kabar ini mencuat setelah adanya isu bahwa pemerintah akan mengefisiensikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Terkait hal ini, Rini membantah bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan dihapus. “Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan),” kata Rini saat seperti dilansir dari laman Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
Masih dalam Pembahasan
Rini menambahkan, dasar pemberian gaji ke-13 dan THR adalah penghasilan bulanan aparatur negara yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.
Hingga saat ini, aturan mengenai hal tersebut masih dalam proses penyusunan.
“Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Sementara itu, gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sejauh ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai peniadaan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Pemerintah masih menggodok kebijakan ini, dan keputusan akhirnya akan bergantung pada hasil pembahasan dengan kementerian terkait.