• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 10 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
04 Feb 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Prabowo Subianto: TNI-Polri Harus Mengabdi dengan Dedikasi kepada Rakyat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah komunikasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Presiden terkait kebijakan distribusi gas subsidi yang sempat menuai polemik di masyarakat.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo. Para pengecer yang semula dilarang berjualan elpiji 3 kg kini dapat kembali beroperasi.

Sementara itu, mereka akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Kebijakan Penertiban Harga

Menurut Dasco, aturan yang disusun nantinya bertujuan untuk mengendalikan harga jual elpiji subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi ini karena hanya tersedia di pangkalan resmi, sehingga antrean panjang pun terjadi.

Kondisi ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

DPR Minta Kebijakan Dicabut

Dalam rapat kerja bersama Kementerian terkait, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” ujar Zulfikar.

Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan larangan pengecer sebelum ada regulasi yang lebih jelas.

Ia juga mengimbau Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menormalkan kembali distribusi gas melon kepada masyarakat.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi elpiji 3 kg kembali berjalan normal, sementara aturan penertiban harga dan mekanisme penjualan akan terus diselaraskan demi menjaga kestabilan harga di masyarakat.

Tags: EceranElpijiGas 3kgKelangkaan Gas 3kgNasionalPertamina

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
Surat Mengatasnamakan Vendor untuk Dukung Pelantikan Wali Kota, Pemkot Bandung: Itu Hoaks

Surat Mengatasnamakan Vendor untuk Dukung Pelantikan Wali Kota, Pemkot Bandung: Itu Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In