BANDUNG – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024.
“Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (24/04/2024), di Tangerang, Banten.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan.
Menurut mantan Walikota Solo itu, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.
“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan usai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU menuangkan hasil Pilpres 2024 ini dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.
Sebelumnya, Prabowo-Gibran mencatatkan perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri, lalu dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.
Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Maka dengan hasil ini, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 satu putaran.