• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 10 September 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Hakim Tolak Gugatan Buruh, Ketua KSPSI Jabar Siap Tempuh Jalur Hukum

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
19 May 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Hakim Tolak Gugatan Buruh, Ketua KSPSI Jabar Siap Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Kota Bandung, Rabu (19/5/2021).

Aksi yang dimulai pada sekira 10.30 WIB, Rabu, 19 Mei 2021 ini, dalam rangka mengawasi pembacaan putusan hakim pengadil mengenai perkara PHK yang dilakukan oleh PT Bina Citra Kharisma Lestari (BCKL) pada 286 karyawannya.

Berita Terkait

Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis

Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis

10 September 2026
Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto membeberkan bahwa gugatan ini seyogyanya ia kirim semenjak Juli 2020 lalu. Dan pada hari inilah putusan itu akan dibacakan.

Roy menyebut bahwa sebanyak 286 karyawan tersebut telah mengabdi dengan bekerja pada BCKL selama 30 tahun dan perusahaan hanya menawarkan sembilan sampai 32 juta.

“Teman-teman 286 ini mengawal pembacaan putusan agar putusan berpihak pada kaum buruh,” cetus Roy Jinto saat ditemui di lokasi.

Roy mengklaim perusahaan semestinya membayarkan pesangon terhadap karyawan yang di-PHK sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) yang mengacu pada UU Ketenagakerjaan No. 13 2003 dalam Pasal 156 ayat 1.

“Dianggap tidak ada perkara dengan alasannya adalah bahwa tdiak sesuai dengan anjuran Disnaker masa kerja buruh. Kita sangat kecewa dengan keputusan itu karena sebenarnya anjuran itu tidak bisa dijadikan landasan karena anjuran itu diterbitkan tahun 2020. Sedangkan kita menggugat itu tahun 2021,” bebernya.

“Artinya masa kerja tetap harus kita hitung karena bagaimanapun hubungan kerja belum dinyatakan pupus, putus itu sejak pengadilan mengutus nah ini yang kita persoalkan jadi kita sangat kecewa dengan keputusan hari ini.”

“Sejak 2020 bulan Juli bahwa teman-teman ini dihentikan jadi operasional produksi diberhentikan. Semua staff tetap bekerja tapi mereka tidak di PHK dan upahnya pun tidak dibayar tapi ditawarkanlah Rp 9-32 Juta pesangonnya. Bagi yang 30 tahun keatas itu Rp32 Juta. Bagi yang 15 tahun kebawah itu Rp 9-30 Juta. Jadi maksimalnya Rp 32 Juta,” jelas Roy.

Sebab keputusan hakim ini tak sesuai harapan, Roy Jinto menyebut pihaknya akan menempuh langkah hukum.

“Hari ini akan langsungkan ke PN (Pengadilan Negeri) ke ketua pengadilan. Dan kedua adalah bahwa kita akan mengambil langkah hukum yang pertama adalah kami akan bersurat kepada ketua mahkamah agung tentang putusan hari ini yang menurut kami tidak masuk akal. Kedua adalah kita akan mengambil asasi atau kita tindak,” tegas Roy.

Tags: BuruhJawa Barat

Rekomendasi untuk Anda

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi
Olahraga

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku
Bandung Kota

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Bandung Kota

Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir

8 January 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Selasa 23 Maret 2021

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Kamis 20 Mei 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In