BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan work from home sebesar 25 persen.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut bahwa kebijakan itu lantaran angka kasus Covid-19 Omicron yang terus bertambah.
“Kita sudah ada surat edaran 25 persen wfh, kalau di internal kita sudah mulai sejak Senin 24 Januari,” ujar Yana usai menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara Daring, di Balai Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).
Pemkot Bandung melalui Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan surat edaran WFH 25 persen ke perusahaan swasta di Kota Bandung.
“Dari Satgas, hasil ratas ini kan ada Perwal, lalu kita sosialisasi kan. Ini berlaku di semua perkantoran 25 persen, Kalau internal per tanggal 24 kemarin, yang swasta nunggu perwal, besok sudah jadi Perwalnya,” katanya.
Selain itu, hasil rapat terbatas (ratas) juga mengarahkan kepada kesiapan setiap wilayah di Kota Bandung untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri.
“Secara prinsip kita minta teman-teman kewilayahan menyiapkan isolasi mandiri, dan Alhamdulillah di 30 kecamatan udah siap,” ujarnya.