BANDUNG – Kota Bandung saat ini berada di zona kuning. Kepastian itu didapat setelah rapat terbatas (ratas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).
“Hasil dari laporan Bapak ketua harian Pak Sekda Alhamdulillah di kota Bandung ini cukup menggembirakan sampai hari ini Ternyata kita sudah bergeser kepada zona kuning resiko rendah,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, usai Ratas di Balai Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa ada sejumlah indikator yang membuat Kota Bandung bergeser ke zona kuning. Mulai, dari Bed Occupancy Rate (BOR), kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga angka Positivity Rate.
“Bornya sekarang kita 19,16 positifity rate kita 1,71 di bawah 2 sudah sangat bagus sedang dalam kondisi luar biasa,” ungkap Ema.
Berikut adalah indikator yang menjadikan Kota Bandung masuk di Zona Kuning atau Resiko Rendah (Skor 2.54).
1.Secara garis besar Kasus aktif menurun dan kesembuhan meningkat di Kota Bandung.
2.Kota Bandung secara konfirmasi berada pada urutan ke-5 di Jawa Barat, dengan rincian sebagai berikut:
-Total Konfirmasi : 41.926 naik 4%.
-Jumlah Konfirmasi Aktif : 601 turun drastis sebesar 85.02%
-Kesembuhan : 39.915 (naik 4.974 / 14.24%).
-Rata-rata kesembuhan meningkat tajam pada minggu ke-2 PPKM Level 4 dengan rata rata kesembuhan 367 orang/hari.
-Meninggal : 1.410 (naik 51 / 3.75%).
-Tren penambahan kasus harian di Kota Bandung menurun.
-BOR Kota bandung terus menurun terus hingga ke angka 19.16% (keterisian 306 TT dari 1.597 TT dan masih tersedia 1.291 TT).
-Keterisian RSIM juga menurun ke angka 4%
-Positivity Rate Kota Bandung per 7 September 2021 adalah 1,77%
-Ruang isolasi di kewilayahan, dari 291 tempat isoman yang disediakan sudah terisi 85 (29.21%) yang telah digunakan.