• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 16 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Kuasa Hukum Herry Wirawan Enggan Berkomentar Terkait Tuntutan Mati dan Kebiri Kimia

Novi Rahma by Novi Rahma
20 Jan 2022
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kuasa Hukum Herry Wirawan Enggan Berkomentar Terkait Tuntutan Mati dan Kebiri Kimia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Herry Wirawan (HW) terdakwa kasus pencabulan kepada 13 orang Santriwati dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.

Namun Kuasa Hukum terdakwa, Ira Mambo enggan berkomentar banyak terkait dengan tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya tersebut.

Berita Terkait

Libur Waisak, Bandung Dipadati Wisatawan: 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota

Libur Waisak, Bandung Dipadati Wisatawan: 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota

12 May 2025
Sambut Konvoi Juara, Penggawa Persib Imbau Bobotoh Tertib dan Jaga Keselamatan

Sambut Konvoi Juara, Penggawa Persib Imbau Bobotoh Tertib dan Jaga Keselamatan

12 May 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Konvoi 25 Mei: Fokus pada Keamanan hingga Antisipasi Vandalisme

Pemkot Bandung Siap Kawal Konvoi 25 Mei: Fokus pada Keamanan hingga Antisipasi Vandalisme

12 May 2025
Long Weekend, Arus Kendaraan ke Lembang Meningkat Hingga 3.000 Unit

Long Weekend, Arus Kendaraan ke Lembang Meningkat Hingga 3.000 Unit

11 May 2025

Namun dalam nota pembelaan yang telah dibacakan dalam persidangan kali ini, Ira meminta kepada Majelis Hakim agar terdakawa diberikan hukuman yang seadil-adilnya.

“Untuk hal tersebut (tuntutan hukuman mati) kami tidak layak menjawabnya karena kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim,” katanya seusai membacakan pleidoi di persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1/2022).

Ira juga tidak bisa memberikan informasi terkait fakta-fakta dalam persidangan. Sebab pihaknya mengaku, sejak awal tidak dapat memberikan informasi kepada media massa dikarenakan dilarang oleh undang-undang peradilan anak.

“Dinyatakan oleh hakim bahwa perkara ini tertutup maka fakta persidangan tidak bisa diberikan maupun keadaan terdakwa dan segala sesuatu menyangkut perkara ini. Kami tidak bisa menerangkan di sini apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh panjang dan tidak bisa,” bebernya.

“Tetapi intinya kami memohonkan hukuman seadil-adilnya spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Inti pembelaan terdakwa mohon maaf kami tidak bisa menginfokan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gozali Emil mengungkapkan dalam persidangan tadi, terdakawa Herry Wirawan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatannya.

“Tadi sudah dibacakan tentang nota pembelaan atau pledoi, jadi pada pada intinya yang saya bisa ketahui tadi diinformasikan dan saya juga tidak mengikuti sidang didalam, bahwa yang bersangkutan (Terdakawa) menyesal kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan kepada keluarganya dan pihak pihak lainya,” ucapnya.

“Kemudian terdakawa juga meminta kepada majelis hakim untuk dikurangi hukumannya. Itu yang disampaikan tadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dodi mengatkan bahwa pihaknya akan mengambil sikap pada pada persidangan selanjutnya yang direncanakan Kamis, (27/1/2022).

Dalam sidang selanjutnya, pihaknya akan  mengagendakan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa oleh JPU.

“Kita akan membacakan sikap kita satu minggu lagi tanggal 27 Januari 2022, jadi kita tunggu nanti tanggapan atas pembelaan itu pada persidangan tersebut,” tandasnya.

Tags: BandungHerry WirawanJabar

Rekomendasi untuk Anda

Farhan Fokus Tangani Sampah Kota Bandung, Fasilitas Organik di Gedebage Jadi Andalan
Bandung Kota

Farhan Fokus Tangani Sampah Kota Bandung, Fasilitas Organik di Gedebage Jadi Andalan

16 May 2025
Gerakan Pangan Murah Kembali Hadir di Arcamanik, Warga: Harga Lebih Terjangkau!
Bandung Kota

Gerakan Pangan Murah Kembali Hadir di Arcamanik, Warga: Harga Lebih Terjangkau!

16 May 2025
Tanggapi Gelombang PHK, Wali Kota Bandung Siapkan Program Padat Karya
Bandung Kota

Tanggapi Gelombang PHK, Wali Kota Bandung Siapkan Program Padat Karya

16 May 2025
PJU di Jalan Nasional Rusak, Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat
Bandung Kota

PJU di Jalan Nasional Rusak, Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat

16 May 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Jadi Teladan Nasional: Anak Sehat, Warga Berdaya
Bandung Kota

Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Jadi Teladan Nasional: Anak Sehat, Warga Berdaya

16 May 2025
Pemkot Bandung Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga dari Tingkat Kelurahan
Bandung Kota

Pemkot Bandung Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga dari Tingkat Kelurahan

15 May 2025
Next Post
Edelweiss Cafe: Tempat Nongkrong Hits dan Instagramable di Ciumbuleuit Bandung

Edelweiss Cafe: Tempat Nongkrong Hits dan Instagramable di Ciumbuleuit Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In