BANDUNG — Kota Bandung berpeluang menambah ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan urban farming terpadu. Potensi tersebut muncul setelah kunjungan perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ke lahan milik warga di Kecamatan Batununggal, Rabu, 4 Maret 2026.
Kunjungan tersebut diwakili oleh Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria, Djuang Fadjar Sodikin.
Camat Batununggal, Latief menjelaskan, rombongan meninjau langsung lahan warga yang selama ini sudah dimanfaatkan masyarakat menjadi kawasan urban farming atau Buruan Sae.
“Awalnya Pak Wali menyampaikan rencana pengelolaan sampah terpadu di sini. Namun dari Kementerian melihat potensi lahan ini untuk dijadikan RTH,” kata Latief di sela-sela kegiatan, Rabu 4 Maret 2026.
Menurutnya, Wali Kota Bandung terlihat tertarik dengan potensi lahan tersebut. Ke depan, opsi pembelian lahan oleh pemerintah pun terbuka, baik melalui kementerian maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Tapi untuk lahan ini apakah jadi dibeli atau tidak, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Lahan yang sebelumnya merupakan tanah adat milik warga setempat itu dulunya tidak terkelola dan cenderung terbengkalai. Atas koordinasi bersama, warga kemudian memperkenankan lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat menjadi Buruan Sae.
Kini kawasan tersebut berkembang menjadi sentra urban farming yang produktif. Berbagai aktivitas dilakukan di sana, mulai dari peternakan ayam, kolam ikan hingga budidaya sayuran seperti pakcoy.
Hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting di wilayah Batununggal. Produk pertanian dan peternakan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan digunakan sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
“Dengan adanya buruan sae ini, hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Dikelola warga, dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi anak-anak,” ujar Latief.
Jika rencana pengembangan tersebut terealisasi, lahan ini berpotensi menjadi RTH produktif yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota untuk menghasilkan udara lebih bersih, tetapi juga tetap mempertahankan konsep urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat.
Konsep tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Kota Bandung dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus mendorong ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi warga.
“Kita tunggu koordinasi lanjutan antara Pemkot dan Kementerian. Harapannya, lahan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik secara lingkungan maupun sosial ekonomi,” pungkasnya.
















