BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tengah menyiapkan Instruksi Wali Kota (Inwal) baru yang akan melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mengurangi gangguan akibat penggunaan gawai di ruang kelas.
“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Tak hanya soal ponsel, Farhan juga menyinggung rencana larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Ia menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan fasilitas transportasi umum terlebih dahulu.
“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” tuturnya.
Rencana penerbitan Inwal ini tidak sekadar mengatur aktivitas siswa di lingkungan sekolah, tapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi dalam menghadapi tantangan di era digital.
Farhan menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara profesional, terutama dalam menghindari penyebaran fitnah dan aksi perundungan (bullying).
“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” jelas Farhan.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dunia pendidikan di Kota Bandung dapat lebih fokus mendidik karakter siswa sekaligus membekali mereka menghadapi era digital dengan bijak dan bertanggung jawab.