BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menangani masalah premanisme yang meresahkan warga. Wali Kota Bandung,
Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang saat ini fokus beroperasi di wilayah Kecamatan Astanaanyar.
Tidak hanya itu, Farhan menegaskan, upaya penertiban ini akan diperluas ke sejumlah kecamatan lain yang kerap menjadi titik rawan premanisme, seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong.
“Hari Jumat besok, kami akan mulai bergerak di daerah tersebut untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Untuk memperkuat langkah penertiban, Pemkot Bandung juga telah menjalin kesepakatan dengan berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan para juru parkir (jukir).
“Di Astanaanyar, kesepakatannya satu juru parkir harus jelas dan memakai tiket yang diawasi. Hal ini untuk menghindari praktek pungutan liar yang sering terjadi,” terangnya.
Di sisi lain, Farhan menyebut, upaya penataan juga menyasar pada pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai belum sepenuhnya tertib. Pemkot menetapkan aturan baru terkait jam operasional PKL.
“Kami memberikan batasan jam operasional untuk PKL, yakni mulai sore hingga Jumat malam. Setelah itu, mereka harus membersihkan area jualannya,” tambahnya.
Namun, Farhan mengakui, penertiban ini masih menghadapi tantangan besar. Salah satu akar permasalahannya adalah kurangnya fasilitas parkir yang memadai, yang justru membuka ruang bagi preman dan jukir liar untuk berkembang.
“Salah satu penyebabnya adalah ruang parkir yang tidak memadai, yang justru memberi ruang bagi preman dan jukir liar untuk berkembang,” jelas Farhan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung kini tengah mengupayakan pembangunan gedung parkir bertingkat. Farhan berharap langkah ini dapat menata ulang sistem parkir di kota sekaligus mengurangi aktivitas parkir liar.
“Dengan adanya gedung parkir bertingkat, kami bisa mengurangi jumlah parkir liar di pinggir jalan dan memberikan pekerjaan resmi bagi para jukir liar,” tutup Farhan.
Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.