• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 26 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Menaker Minta Pekerja Swasta Tidak Mudik Lebaran

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
18 Apr 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Menaker Minta Pekerja Swasta Tidak Mudik Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) kedua (II) FKSPN di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (5/4/2021). Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta, para pekerja swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak mudik Lebaran tahun ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diteken oleh Menaker Ida Fauziyah.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

“Mengimbau kepada pekerja/buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” kata Menaker dilansir dari laman Kompas, Minggu (18/4/2021).

Surat edaran itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan RI, Kepala Badan PMI, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan PMI.

Menaker menjelaskan bahwa terbitnya SE ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI.

Surat edaran itu juga merupakan tindak lanjut atas SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun Menaker menegaskan, mudik diperbolehkan bagi pekerja yang mengalami kondisi darurat.

Ketentuan yang dimaksud antara lain mudik yang dikarenakan keluarga sakit, anggota keluarga meninggal, kondisi hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, atau kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal dua orang.

Menurut Menaker, pekerja atau buruh yang terpaksa mudik karena kondisi darurat diwajibkan untuk melampirkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Adapun SIKM bagi para pekerja atau buruh swasta berupa surat izin tertulis dari perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah ataupun elektronik dari pimpinan perusahaan serta identitas pemohon.

Sementara itu, PMI dapat melampirkan surat izin tertulis dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk oleh Kepala Perwakilan RI yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik dari dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri.

Selain itu, Menaker menginstruksikan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar memfasilitasi kepulangan TKI yang mengalami kondisi darurat untuk mudik, dari bandara ke daerah asal.

Sumber: Kompas

Tags: MenakerMudikMudik Lebaran 2021

Rekomendasi untuk Anda

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang
Nasional

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

25 July 2025
Ratusan Relawan Ikut Bantu Lancarkan Arus Mudik Lebaran di Stasiun-Stasiun Daop 2 Bandung
Bandung Kota

Ratusan Relawan Ikut Bantu Lancarkan Arus Mudik Lebaran di Stasiun-Stasiun Daop 2 Bandung

7 April 2025
Mudik Lancar, Wisata Padat: Jawa Barat Siap Hadapi Puncak Arus Balik
Bandung Raya

Mudik Lancar, Wisata Padat: Jawa Barat Siap Hadapi Puncak Arus Balik

3 April 2025
Sempat Gangguan Akibat Erosi, Jalur KA Ciamis – Manonjaya Kembali Bisa Dilewati
Bandung Raya

Sempat Gangguan Akibat Erosi, Jalur KA Ciamis – Manonjaya Kembali Bisa Dilewati

29 March 2025
ASN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Pemkot Bandung Siapkan Bus Gratis
Bandung Kota

ASN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Pemkot Bandung Siapkan Bus Gratis

21 March 2025
Next Post
Demo Mahasiswa Sempat Memanas, Arus Lalu Lintas di Jembatan Pasupati Padat

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Senin 19 April 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In