BANDUNG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya telah memberikan lampu hijau untuk pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.
Hal itu berlaku untuk PAUD hingga SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi. Namun, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengisi daftar periksa yang ditentukan Ditjen Pendidikan Tinggi.
“Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka,” ujar Nadiem pada pertemuan virtual bertajuk “Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021.
Mantan CEO Gojek itu juga memberikan penjelasan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menetapkan protokol kesehatan dan daftar perincian mengenai perkuliahan tatap muka dalam waktu dekat.
“Protokol kesehatan dan daftar perincian dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi,” tegas Nadiem.
“Jadi itulah adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tetapi juga buat perguruan tinggi, tetapi detail protokol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Ditjen Dikti,” ungkap Nadiem.
Hal ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu oleh banyak pelajar di Tanah Air yang merindukan pembelajaran tatap muka, bukan lagi daring.
Dilansir infobandungkotacom dari laman Antara, Ditjen Dikti tengah menyusun terkait aturan perkuliahan tatap muka.
Untuk itu, pemerintah pusat menyerahkan seluruhnya pada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 di daerah masing-masing.
Menurut Mendikbud, pembelajaran tatap muka nantinya dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa/kelurahan.
Namun, belajar tatap muka dapat dilakukan dengan izin tiga pihak yakni Pemda, kepala sekolah dan komite sekolah dan juga orangtua.
Berikut adalah 6 syarat atau daftar periksa yang harus dipenuhi sekolan dan atau perguruan tinggi yang hendak memulai pembelajaran tatap muka:
1. Adanya sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak, dan sarana cuci tangan pakai sabun)
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
3. Menerapkan penggunaan masker
4. Memiliki thermogun
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi)
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Lihat semua 445 komentar