BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan penangkapan Menteri KKP itu.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan kasus korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ungkap Firli.
Menteri KKP itu ditangkap saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah perjalanannya dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Tadi malam Menteri Kelautan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” jelasnya.
“sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli.