• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

Novi Rahma by Novi Rahma
17 Jul 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

12 August 2026

“Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

“Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

“Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya,” kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” ucapnya.

Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Tags: Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandung Kota

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026
Bandung Kota

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri
Bandung Kota

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Next Post
Tindak Tegas Begal dan Geng Motor, Polisi Instruksikan Tembak di Tempat

Viral Aksi Begal di Jalan Mahmud Pamoyanan Cicendo, Begini Reaksi Pihak Kepolisian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In