Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, melalui Kepala Dinas Asep Koswara, mengumumkan penerapan inovasi baru dalam sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan pembayaran parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya sistem QRIS, para pengguna parkir kini dapat melakukan pembayaran secara non-tunai, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan uang tunai di lapangan.
“Pembayaran dengan QRIS akan memudahkan pengguna parkir dan juga meningkatkan PAD karena uang elektronik langsung masuk ke kas daerah,” ujar Asep Koswara dalam konferensi persnya pada Kamis (10/10/2024). Ia menambahkan bahwa sistem ini sudah diterapkan di beberapa ruas jalan di Bandung, seperti Suniaraja, Banceuy, Pecinan, dan Jalan ABC.
Eliminasi Pembayaran Tunai
Dalam sistem baru ini, pembayaran tunai akan sepenuhnya dihilangkan. Setiap petugas parkir (jukir) telah dilengkapi dengan rompi yang memiliki barcode untuk memudahkan proses pembayaran. “Pembayaran tunai tidak diperbolehkan lagi. Semua pembayaran harus menggunakan QRIS,” tegas Asep.
Pengawasan dan Evaluasi Sistem
Asep menjelaskan bahwa Dishub akan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan sistem ini. Setiap jukir akan diawasi oleh kepala sektor dan Kantor Wilayah Perparkiran (KWP). Evaluasi dan analisis akan terus dilakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan mengidentifikasi jika ada masalah di lapangan.
Selain itu, Dishub juga berkolaborasi dengan Bank BJB untuk mengantisipasi pemalsuan QRIS.
“Kami bekerja sama dengan BJB untuk memastikan QRIS yang digunakan adalah resmi dan tidak dipalsukan,” tambahnya.
Pelatihan Petugas Parkir
Menyadari bahwa tidak semua jukir paham metode pembayaran baru ini, Dishub akan memberikan pelatihan selama dua hingga tiga hari. Sebanyak 25 jukir telah mendapatkan pelatihan dan dilengkapi dengan rompi serta ID card khusus untuk tahap awal penerapan sistem ini. Jika sistem ini terbukti berhasil meningkatkan PAD, maka akan diperluas ke seluruh wilayah Bandung.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, juga menambahkan bahwa jukir yang sebelumnya bekerja berdasarkan sistem bagi hasil kini akan digaji secara bulanan sesuai dengan target pendapatan yang tercapai.
“Jadi gaji kita sesuai target. Pendapatan jukir nanti berapa, gajinya berapa. Bukan bagi hasil lagi, Ini salah satu cara agar pendapatan jukir lebih stabil dan transparan”. ujar Yogi.
Setiap langkah dilakukan selalu disertai dengan upaya, seperti halnya mesin parkir yang berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kini, melalui QRIS, ia juga menyampaikan agar terus berupaya untuk meningkatkan PAD. “ Harapannya, dengan adanya mesin parkir dan QRIS, PAD kita dapat terus bertambah. Saya juga meminta kepada rekan-rekan media untuk turut bekerja sama dalam mendukung upaya ini,” tutup Kadishub
Dengan penerapan QRIS ini, diharapkan sistem parkir di Kota Bandung menjadi lebih modern, efisien, dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.