BANDUNG — Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, resmi ditutup pada Selasa (18/11/2025).
Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah di area tersebut selesai dikosongkan.
Proses pengosongan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta para ketua RW.
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, mengatakan langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghentikan praktik pembuangan sampah liar.
“Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya Dinas Lingkungan Hidup. Di sini hadir Pak Kadis LH dan jajaran. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” ujar Dadang.
Sampah Residu Dialihkan, Sampah Organik Dikelola Mandiri
Setelah TPS ditutup, sampah residu dari tiga RW akan diarahkan ke insinerator di kawasan Rumah Deret. Sementara sampah organik akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui budidaya maggot dan komposter.
Dadang berharap masyarakat semakin disiplin memilah sampah sejak dari rumah, sehingga Tamansari dapat mandiri dalam pengelolaan sampah dan menekan volume sampah Kota Bandung.
DLH: Tak Boleh Lagi Ada Pembuangan Sampah di Kolong Pasupati
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa area kolong Jembatan Pasupati tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup. Seluruh sampah nantinya diarahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret,” kata Darto.
Menurutnya, jumlah sampah yang dikosongkan hari ini diperkirakan mencapai 15–16 rit, dengan setiap rit membawa rata-rata 6 meter kubik sampah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Citarum Harum dan Koramil yang turut mempercepat proses pembersihan.
DLH memastikan pemantauan rutin akan dilakukan bersama kewilayahan agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.
Dengan penutupan TPS Pasupati ini, Pemkot Bandung berharap kebersihan kawasan Tamansari semakin meningkat dan masyarakat terbebas dari bau tak sedap maupun potensi gangguan kesehatan.
















