BANDUNG – Pungutan liar alias pungli berkedok iuran pasca proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 masih mengemuka di Kota Bandung, Jawa Barat.
Keluhan terkait pungli baru-baru ini dilaporkan dari salah satu orang tua siswa di SDN Neglasari 205 Sadang Sari, Kota Bandung.
Melalui percakapan Whatsapp, orang tua siswa tersebut mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa setiap bulannya. Iuran ditentukan sebesar Rp20.000, dengan peruntukan iuran kelas Rp10.000 dan iuran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp10.000 setiap bulannya.
“Bukan masalah besaran nilai iurannyaiurannya Mas, tapi lebih ke kewajiban dan haknya saja. Masa siswa siswa dimintain iuran bulanan untuk nyumbang sekolah?,” katanya dalam isi pesan Whatsapp yang diterima 3 Agustus 2022 pagi tadi.
Orang tua itu menceritakan mengenai kondisi sekolah yang kekurangan dana. Namun di sisi lain, selama pembelajaran daring beberapa waktu lalu, pihak sekolah justru melakukan kegiatan kegiatan diluar aktivitas belajar mengajar.
“Mas bisa cek di youtube SDN 205 nya. Jadi sebenernya bukan masalah uang, tapi peruntukan nya. Dan kenapa sampe meminta sumbangan ke siswa siswi ketika tidak ada dana BOS dari Pemerintah?” cetusnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sub Koordinator Kelembagaan dan Peserta Didik SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Risman Al-Isnaeni berjujar bahwa pungutan dari pihak ketiga baik orang tua maupun lembaga, diperkenankan dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
“Sumbangan itu tidak harus berupa uang, bisa juga barang. Tetapi sifatnya tidak seperti itu (setiap bulan). Berdasarkan kebutuhan, dan tidak memaksa. Kalau iuran per bulan tidak boleh,” kata Risman saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Ia mengaku sudah menghubungi pihak sekolah berkenaan dengan keluhan orang tua siswa tersebut. Namun dari keterangan yang didapatnya, Risman menyebut bahwa sekolah dan komite sekolah belum menentukan kebijakan yang dimaksud, karena masih dibahas.
“Tetapi ada bayar 20.000-10.000 untuk kegiatan sekolah itu tidak ada. Belum arah kesana, dari pihak komite juga belum berbicara kesana. Baru akan merencanakan untuk program nanti akan ada rapat orang tua menyampaikan program-program,” ujar Risman.
Kendati demikian, Disdik kota Bandung meminta pihak sekolah tersebut untuk menghentikan dulu rencana yang dikeluhkan orang tua siswa itu.
Selain itu, pihak sekolah juga disarankan untuk terlebih dahulu menyiapkan program untuk disampaikan kepada orang tua siswa.
“Kemudian berita acaranya mana saja program yang akan di lanjutkan sekolah, dan mana saja yang tidak terpantau oleh BOS dibantu. Tidak dalam bentuk iuran tapi sumbangan yang berbentuk pola yang tadi sudah dijelaskan,” pungkasnya.
Adapun menurut Kepala Sekolah SDN 205 Neglasari, Yuyun Yuningsih mengatakan, adanya kabar tentang iuran bulanan Rp20.000 per bulan kepada setiap siswa baru diketahuinya.
Pihaknha mengaku hanya tahu bahwa komite sekolah mengajukan ijin penggunaan ruang kelas untuk menggelar pertemuan komite sekolah.
“Saya disitu baru, sekalian memperkenalkan diri sekalian ada program-program yang memang ada ikatan BOS, dan ada juga karena memang orang tua meminta. Tetapi saya jawab, keinginan itu (ekskul dan kebutuhan keterampilan seni) tidak bisa di cover (oleh BOS),” kata Yuyun saat dihubungi.
Yuyun mengaskan, kini sekolahny tengah berupaya melakukan pemenuhan sejumlah kebutuhan penting yang dananya bersumber dari BOS. Mulai dari perbaikan WC, ruang guru, ruang kelas yang bocor, hingga benteng sekolah yang terancam runtuh.
“Dari uang bos sendiri yang bocor sudah diperbaiki. Tapi kemarin saya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan, untuk ruang perpustakaan karena masih belum memiliki perpus, disamping itu ada juga ruang UKS belum punya. Saya mengusulkan untuk bantuan dana dan alhamdulillah kemaren lagi diusulkan, akan diturunkan sebesar 1,9 M,” beber Yuyun.
Sementara mengenai keluhan iuran, ia memastikan pihak sekolah akan menghentikan rencana tersebut sampai ada pertemuan dengan Komite Sekolah serta seluruh orang tua siswa.
Sementara Ketua Komite Sekolah SDN Neglasari 205 Sadang Serang, Rahayu mengatakan, pertemuan beberapa perwakilan komite sekolah dan orang tua siswa tersebut belum membahas tentang besaran angka. Ia menduga, kabar pungutan bertajuk iuran bulanan itu bersumber dari kelas yang bersangkutan.
“Jadi baru ada persiapan, kita belum merencanakan masalah biaya gimana-gimana belum. Mungkin dari kelasnya saja yang terlalu aktif. Terkait besaran 10 ribu untuk iuran kelas, 10 ribu untuk bantuan BOS itu baru dugaan sementara dari kelas yang inisiatif, kalo dari kita belum mengarah ke arah sana, dan belum menerima apapun, baru perencanaan,” pungkasnya.