• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 14 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak Lari di Nagreg Dipecat dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
25 Dec 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak Lari di Nagreg Dipecat dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tiga pria misterius saat mengevakuasi salah satu korban tabrak mobil di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung sempat tertangkap kamera. Foto: Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Tiga pelaku yang merupakan anggota TNI AD akhirnya ditangkap atas kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Parahnya, pelaku tidak bertanggungjawab dan justru membuang jasad korban dua sejoli ke sungai.

Berita Terkait

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

13 June 2025
Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

10 June 2025

Setelah berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian pun lantas menyerahkan kasus tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi. Hingga kemudian, pihak makas besar (mabes) TNI AD pun langsung angkat bicara.

Setelah tahu tiga pelaku adalah prajurit TNI AD dan mencoret nama instansi, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa, tentu geram.

Panglima TNI langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses pelaku tabrak lari pemotor di Ngareg tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” ujar Prantara, dilansir dari Kompas, Sabtu (25/12/2021).

Pelaku Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdekam. Ia kini tengah menjalani penyidikan di tempat dinasnya.

Adapun pelaku lainnya, Kopral Dua DA, berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Sedangkan, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia juga menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara menyampaikan, ketiganya melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Yakni Pasal 310, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, serta Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Para pelaku juga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan.

Kemudian melanggar Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, serta Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, dan Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Prantara juga menyebut bahwa Panglima TNI telah menginstruksikan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

“(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan
Bandung Kota

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan

13 June 2025
Penerapan Jam Malam Pelajar di Bandung, Fokuskan Edukasi dan Perlindungan
Bandung Kota

Penerapan Jam Malam Pelajar di Bandung, Fokuskan Edukasi dan Perlindungan

13 June 2025
Pemkot Bandung Jamin Penerimaan Murid Baru 2025 Transparan dan Bebas Titipan
Bandung Kota

Pemkot Bandung Jamin Penerimaan Murid Baru 2025 Transparan dan Bebas Titipan

13 June 2025
Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung
Bandung Kota

Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Perempuan di Cianjur Lapor Polisi dan Pelaku Kabur ke Bandung

13 June 2025
Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat
Bandung Kota

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

13 June 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

13 June 2025
Next Post
Kado Awal Tahun 2021, Bensin Pertalite dan Pertamax Naik!

Heboh Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Anggota DPR Bereaksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In