BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah titik kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penanganan parkir liar dilakukan melalui kerja bersama lintas perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga aparat kewilayahan.
“Parkir liar itu sekarang harus menjadi kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan. Karena kan tidak semua wilayah, hanya beberapa wilayah tertentu saja,” ujar Farhan.
Menurutnya, fokus penindakan akan diarahkan pada kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan parkir liar, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Di wilayah-wilayah yang sudah dikenal sebagai wilayah parkir liar inilah yang akan melibatkan banyak pihak untuk melakukan patroli,” katanya.
Farhan menegaskan, pelaku parkir liar yang tertangkap tidak akan ditoleransi dan langsung diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau tertangkap, pasti langsung kita proses pidana,” tegasnya.
Ia berharap, penegakan hukum yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor dapat menekan praktik parkir liar dan meningkatkan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di Kota Bandung.
















