BANDUNG — Satpol PP Kota Bandung terus melakukan patroli selama Ramadan guna memastikan tempat hiburan malam menaati aturan yang telah ditetapkan.
Hingga hari ke-12 puasa, dua tempat hiburan diketahui melanggar dan telah ditutup sementara.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat gabungan, termasuk TNI dan kepolisian, telah melakukan patroli rutin sejak pekan lalu.
“Kita minggu kemarin sudah lakukan monitoring patroli dengan aparat gabungan. Ada TNI, ada kepolisian,” ujarnya saat diwawancarai, pada Kamis (13/3/2025).
Rasdian menjelaskan bahwa penutupan sementara dua tempat hiburan malam dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung yang ditandatangani Wali Kota.
“Itu juga berlaku nanti sampai sesuai surat edaran yang sudah dikeluarkan sama Disbudpar, yang ditandatangani oleh Pak Wali Kota, yaitu nanti tanggal 2 April pukul 18.00,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada lagi tempat hiburan yang melanggar aturan setelah dilakukan patroli intensif.
Satpol PP juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menerima laporan terkait tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadan.
“Kita tentu saja bukan hanya mengandalkan patroli, tapi juga membuka laporan pengaduan masyarakat. Kalau ada tempat yang buka, informasikan dan laporkan ke Satpol PP,” katanya.
Rasdian memastikan bahwa patroli akan terus berlanjut hingga Idulfitri.
“Nanti malam kita lakukan juga patroli monitoring di beberapa tempat hiburan. Kalau dirilis sama Disbudpar, itu ada sekitar 157 tempat hiburan, diskotik, klub malam, karaoke, dan sejenisnya,” tambahnya.
Terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) selama Ramadan, Rasdian menegaskan bahwa Satpol PP hanya akan menindak PKL yang berjualan di zona merah atau menyebabkan kemacetan.
“Selama bulan Ramadan, selama dia tidak di zona merah, ya tidak ada masalah. Selama tidak mengganggu ketertiban umum, ya silakan saja,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kemacetan di sekitar Pasar Rajawali yang disebabkan oleh pedagang dan telah menerima laporan dari masyarakat.
“Di Rajawali itu macet, jadi kita harus ada pasukan ke sana untuk mengimbau supaya mereka boleh berjualan, tapi juga tidak boleh mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan penjangkauan terhadap tunawisma bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.
“Nanti malam ini kita juga penjangkauan dengan Dinsos ya, yang homeless-homeless itu. Kita edukasi dan bawa sesuai SOP Dinas Sosial,” terangnya.
Rasdian menambahkan bahwa Satpol PP juga telah menjadwalkan kegiatan pembersihan trotoar bersama Wali Kota Bandung.
“Besok kita ada kegiatan ngepel trotoar buat kamu. Jam 5 kita apel di Jalan Soekarno Hatta,” pungkasnya.