BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan sejumlah relaksasi baru seperti salah satunya kapasitas maksimal pengunjung di Bioskop menjadi 70 persen, dan anak usia di bawah 12 diizinkan berkunjung.
Mengingat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, kini Kota Bandung telah memasuki level 2 dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menrangkan bahwa pihaknya akan segera menyusun beberapa aturan yang tercantum di Inmendagri Nomor 53, kedalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.
“Bioskop itu 70 persen (kapasitas pengunjung), tentunya kita pun menyesuaikan dengan Perwal yang baru walaupun sekarang masih menunggu legalisasi,” ungkapnya di kota Bandung, Jum’at (22/10/2021).
Terkait dengan adanya kapasitas maksimal Bioskop dilonggarkan menjadi 70 persen, Ema menambah bahwa hal tersebut menjadi tantangan untuk pengelola bioskop. Sebab lanjut dia, dalam pembagian dan pengaturan tempat duduk tidak semudah seperti kapasitas 50 persen yang sebelumnya telah dilakukan.
“Bayangan saya agak menarik nih, kalau 50 persen itu relatif mudah hanya tinggal dua selang seling satu itu sudah jadi 50 persen. Tapi kalau 70 persen itu seperti apa, ternyata ideal juga susah sebenarnya,” ucapnya.
“Karena ada yang sifatnya couple, ada yang memang single, tapi kalau dari pola aturan ya kita hargai saja, karena memang susah jika pengen satu-satu terhalang,” tambahnya.
Sementara itu, untuk meminimalisir terjadinya pelangaran Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat tersebut, ia mengungkapkan bahwa sudah ada sistem yang mengatur tempat duduk.
“Mudah-mudahan bahwa untuk yang couple itu memang diduduki oleh orang yang sudah berkeluarga atau orang tua dengan anak. Toh sekarang anak sudah boleh masuk mal, sudah boleh masuk bioskop,” katanya.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh pengelola bioskop di Kota Bandung agar tetap berkomitmen dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Saya mengimbau semua harus kuat komitmennya dan Satgas di sini (bioskop) melakukan pengawasan itu,” tegasnya.
Selain itu, Ema juga mengungkapan kepada orang tua yang mengajak anaik menonton Bioskop untuk tetap melakukan pengawasan terkait dengan penerapan Prokes.
“Anak masuk bioskop diperbolehkan, tapi harus dengan kendali orang tua,” pungkasnya.