• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 20 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Bakal Kenakan Biaya Rp1.000 untuk Akses NIK, Dijamin Tidak Bocor?

Novi Rahma by Novi Rahma
14 Apr 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemerintah Bakal Kenakan Biaya Rp1.000 untuk Akses NIK, Dijamin Tidak Bocor?

Ilustrasi KTP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) berencana akan mengenakan biaya Rp1.000 untuk mengakses data NIK pada data base pemerintah.

Hal ini memiliki alasan tersendiri, yakni untuk kebutuhan biaya terutama untuk melakukan perawatan sistem.

Berita Terkait

Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung Segera Diumumkan, Gunakan Sistem Merit

ASN Kini Bisa Bekerja dari Mana Saja dan Jam Kerja Fleksibel, Asal Tetap Produktif!

19 June 2025
PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

18 June 2025
Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

17 June 2025

Pemungutan biaya akses NIK ini dilontarkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Sebab menurutnya, perangkat keras yang selama ini digunakan untuk mengakses data NIK sudah berusia lebih dari 10 tahun. Sehingga perlu diperbaharui dengan sistem terupdate yang tentu membutuhkan dana cukup besar.

“Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran,” kata Zudan melalui keterangan resminya, Kamis (14/4/2022).

Zudan menjelaskan bahwa peremajaan atau pembaharuan sistem memang perlu dilakukan. Hal itu agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.

Zudan pun meyakinkan masyarakat bahwa data penduduk aman, dan tidak bocor.

“Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi,” katanya.

Bahkan kini Kemendagri juga tengah mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.

Kemendagri pun tengah menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L.

“Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” jelasnya.

Tags: KemendagriNIK KTPPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Siapkan Pemanggilan
Jawa Barat

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Siapkan Pemanggilan

8 April 2025
ASN Jangan Santai di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wamendagri Ingatkan Disiplin Waktu
Nasional

ASN Jangan Santai di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wamendagri Ingatkan Disiplin Waktu

4 April 2025
Anggaran Stunting Tak Tepat Sasaran, Hanya Rp 2 Miliar yang Sampai ke Masyarakat
Nasional

Anggaran Stunting Tak Tepat Sasaran, Hanya Rp 2 Miliar yang Sampai ke Masyarakat

19 December 2024
Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Nasional

Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

15 September 2024
Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual
Nasional

Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual

1 August 2024
Next Post
DPRD Jabar Anggarkan Rp3 Miliar untuk Kalender Dewan

DPRD Jabar Anggarkan Rp3 Miliar untuk Kalender Dewan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In