BANDUNG – Belakangan ini masyarakat ramai membicarakan bahwa pemerintah bakal segera membuka mall atau pusat perbelanjaan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah kabar pembukaan pusat keramaian dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, mall atau pusat perbelanjaan harus ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021.
Airlangga menegaskan, pemerintah belum bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang mematangkan sejumlah aturan untuk persiapan membuka mall atau pusat keramaian.
“Pemerintah belum memutuskan seperti itu (membuka mal dan pusat keramaian). Namun, persiapan untuk bagaimana caranya membuka sudah dipersiapkan,” kata Airlangga dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (29/7/2021).
Namun rencananya, salah satu aturan yang akan diterapkan adalah pengunjung wajib sudah vaksinasi Covid-19.
Pengunjung juga wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi saat hendak masuk ke mall, toko atau pusat perbelanjaan.
“Dengan aplikasi pedulilindungi ini, mereka yang masuk ke tempat ramai atau tempat umum itu diminta, sudah divaksinasi minimal dosis pertama,” kata Airlangga.
“Kalau bisa dilakukan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat umum, maka akan lebih mudah memonitor mereka yang bergerak aman untuk semua,” pungkasnya.
n
BANDUNG – Belakangan ini masyarakat ramai membicarakan bahwa pemerintah bakal segera membuka mall atau pusat perbelanjaan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah kabar pembukaan pusat keramaian dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, mall atau pusat perbelanjaan harus ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021.
Airlangga menegaskan, pemerintah belum bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang mematangkan sejumlah aturan untuk persiapan membuka mall atau pusat keramaian.
“Pemerintah belum memutuskan seperti itu (membuka mal dan pusat keramaian). Namun, persiapan untuk bagaimana caranya membuka sudah dipersiapkan,” kata Airlangga dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (29/7/2021).
Namun rencananya, salah satu aturan yang akan diterapkan adalah pengunjung wajib sudah vaksinasi Covid-19.
Pengunjung juga wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi saat hendak masuk ke mall, toko atau pusat perbelanjaan.
“Dengan aplikasi pedulilindungi ini, mereka yang masuk ke tempat ramai atau tempat umum itu diminta, sudah divaksinasi minimal dosis pertama,” kata Airlangga.
“Kalau bisa dilakukan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat umum, maka akan lebih mudah memonitor mereka yang bergerak aman untuk semua,” pungkasnya.