BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kehadiran siswa SDN 117 Batununggal saat rencana kunjungan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa (25/11/2025).
Pemkot menegaskan tidak pernah ada instruksi untuk mengerahkan siswa dalam bentuk penyambutan maupun kegiatan resmi apa pun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyatakan bahwa kehadiran para siswa terjadi secara spontan dan bukan bagian dari protokol kunjungan Wali Kota.
“Pengerahan anak sekolah tidak diperbolehkan, dan itu bukan kebijakan pemerintah kota. Kebetulan rencananya Pak Wali Kota akan kunjungan, anak-anak selesai upacara dan ada inisiatif internal untuk bertemu Wali Kota,” jelas Yayan, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, setiap kunjungan lapangan Wali Kota memiliki prinsip dasar yang jelas: kunjungan harus berorientasi pada penyelesaian masalah, dilaksanakan secara sederhana, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tidak melibatkan siswa atau anak-anak.
“Prinsipnya, pengerahan anak-anak bukan sebuah instruksi dan tidak boleh. Pak Wali memerintahkan setiap kunjungan benar-benar harus ada permasalahan yang diselesaikan, dilakukan secara sederhana, dan tidak mengerahkan anak-anak,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kunjungan resmi, Pemkot Bandung hanya mengundang pihak-pihak yang berkepentingan langsung dengan agenda tersebut. Tidak ada ruang bagi kerumunan yang tidak perlu, apalagi yang melibatkan anak-anak.
“Untuk kehadiran pun hanya pihak yang memiliki kepentingan. Tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kebutuhan, apalagi melibatkan anak-anak,” ujar Yayan.
Selain meluruskan informasi, Pemkot Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan masukan terkait isu ini.
Yayan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi komitmen utama Pemkot dalam menjalankan program pemerintahan dan kegiatan di lapangan.
















