• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Operasional Semua Outlet Holywings di Jakarta

Novi Rahma by Novi Rahma
27 Jun 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Operasional Semua Outlet Holywings di Jakarta

Foto: Instagram @holywingsindonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Ibu Kota.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menyebut sebanyak 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

“Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Benny, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Pencabutan izin ini berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar.

Holywings juga terbukti melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outletnya.

Selama ini pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang berarti penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301,” bebernya.

“Tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Holywings Indonesia mengeluarkan permintaan maaf setelah menjadi sorotan lantaran melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad dan Maria”.

Berikut adalah daftar 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasinya:

  1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Vandetta Gatsu
Tags: HolywingsJakarta

Rekomendasi untuk Anda

Status Mitra Ojol Akan Berubah, Pemerintah Susun Regulasi Baru
Nasional

Ojek Online diusulkan Menggunakan Pelat Kuning Untuk Akses BBM Bersubsidi

20 February 2025
Hukuman Pendidikan Militer bagi Pelaku Tawuran, Usulan Anggota DPRD DKI Jakarta
Nasional

Hukuman Pendidikan Militer bagi Pelaku Tawuran, Usulan Anggota DPRD DKI Jakarta

20 December 2024
Linkin Park Siap Gelar Konser di Jakarta 16 Februari 2025
Life Style

Linkin Park Siap Gelar Konser di Jakarta 16 Februari 2025

16 November 2024
Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, Tinggal Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Nasional

Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, Tinggal Pemindahan Ibu Kota ke IKN

2 May 2024
Tarif Tol Bakal Gratis Jika Macet Lebih dari 1 Km saat Mudik
Nasional

Polri Catat 30% Pemudik Belum Balik ke Jakarta

16 April 2024
Bandung Jadi Kota Paling Macet di Indonesia, Warganet: Kebanyakan Plat Luar
Bandung Raya

Bandung Jadi Kota Paling Macet di Indonesia, Warganet: Kebanyakan Plat Luar

17 July 2023
Next Post
Dishub Kota Bandung Diminta Tingkatkan Layanan Jalan dan Transportasi

Dishub Kota Bandung Diminta Tingkatkan Layanan Jalan dan Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In