BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP akan dibuka pada 13-17 Juni 2022.
Hingga kemarin Rabu (25/5/2022), Disdik Kota Bandung sudah mulai melakukan tahap pendataan.
“Hari ini tanggal 25 Mei sudah mulai pendataan, mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan (sekolah) bisa direspon dan orang tua bisa memberi datanya, dan untuk penerimaannya 13-17 Juni nanti,” ucap Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Taman Dewi Sartika, Balaikota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Namun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
Pada tahun 2021 lalu, pelaksanaan PPDB menggunakan beberapa jalur seperti Afirmasi, Perpindahan Orang tua, Prestasi hingga Zonasi.
“Untuk tahun ini ada 3 (jalur) seperti Afirmasi, Perpindahan Orang tua dan didaftarkan waktu sama, dan Zonasi di jadwal berikutnya,” ujarnya.
Adapun terkait rawannya terjadi jual beli kursi saat pelaksanaan PPDB dimulai, Disdik Kota Bandung akan melaksanakan kegiatan ini secara transparan dan berkomitmen terhadap aturan.
“Saya kira apa yang jadi azas pelaksanaan PPDB adalah transaparan dan akuntabel. Jadi saya kira satuan kerja kami tidak akan ada yang lakukan itu (praktik jual beli kursi). Kami akan komit dengan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
















